Tim Verifikator BPPIKHL Wilayah Kalimantan Lakukan Penilaian Proklim di Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Tim Verifikator Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Kalimantan lakukan penilaian Program Kampung Iklim (ProKlim) di Kabupaten Banjar.

Kegiatan ini dilaksanakan dari 27 sampai 29 Juli 2022, dari 20 lokasi ProKlim yang diusulkan, ada 10 (sepuluh) desa ProKlim di kabupaten banjar yang memenuhi nilai sebagai nominasi ProKlim Utama dan berkesempatan diverifikasi.

Ada 5 desa proklim yang akan diverifikasi pada tahap awal tersebut, adapun desa Jingah Habang Ulu, Jawa Laut, Padang Panjang, Penggalaman dan Sungai Landas.

Pada penilaian tahun ini Tim Verifikator kegiatan dibagi menjadi 2 Tim Pertama adalah Abdur Rochim, S. Hut dan Theda Almira Yanita, A. Md dan Tim Ke-2 adalah Riris Astrida Nababan, S. Hut dan Ibnu Harsodo TH, A.Md.

Kegiatan Verifikasi Proklim ini juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Kab Banjar.  

Adapun kriteria yang diverifikasi di antaranya adalah kesesuaian data, kelengkapan administrasi, kondisi lapangan, tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang lingkungan dan gerakan warga dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang terjadi.

"Setiap isian yang sudah didaftarkan pada spectrum akan kita cek kebenarannya sehingga data tersebut benar-benar valid, andaikan di lapangan ternyata ada data yang sesuai tetapi belum terisi pada lembaran isiannya maka akan kita update datanya" ujar Abdur Rochim.

Dikatakannya, Setiap lokasi ProKlim memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kultur budaya daerah setempat.

Selanjutnya kegiatan adaptasi dan mitigasi di lokasi ProKlim diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah tersebut. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib)


Komentar