Satpol PP Banjar Tindaklanjuti Laporan Dua ODGJ di Kantor Kecamatan Kertak Hanyar
BANJAR, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di Kantor Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa malam (8/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Kabupaten Banjar segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna memastikan kondisi kedua ODGJ tersebut serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Setelah dilakukan penanganan di lokasi, kedua ODGJ tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin, menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap laporan keberadaan ODGJ merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan secara manusiawi.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum akan kami tindak lanjuti. Dalam penanganan ODGJ, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Penanganan dan penyerahan kedua ODGJ ke Rumah Singgah Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar diharapkan dapat memberikan tempat yang lebih aman serta memastikan keduanya memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)
