Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Penguatan Manajemen Risiko Pemerintah Kabupaten Banjar

Banjar, Info Publik – Perwakilan Kecamatan Aluh Aluh, H. M. Khairil, menghadiri kegiatan pembahasan dan penguatan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar, (Selasa,8/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di William Tandiono Building, Gambut, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan serta Pemerintah Kabupaten Banjar.

Narasumber pertama, Ayi Riyanto selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa pengelolaan manajemen risiko merupakan suatu model manajemen yang mengutamakan penyatuan kriteria, komunikasi, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pengendalian organisasi.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko diperlukan agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi dan dikendalikan sejak awal sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Materi berikutnya disampaikan oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang membahas pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai risiko lintas sektor, yaitu risiko atas program, kegiatan, proyek, prioritas pembangunan maupun risiko tertentu yang penanganan dan pengendaliannya memerlukan keterlibatan dua atau lebih entitas pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, membahas mengenai peran dan komitmen pemerintah daerah dalam penerapan manajemen risiko di Kabupaten Banjar.

H. Yudi Andrea menegaskan bahwa manajemen risiko menjadi penting karena penerapannya melekat pada seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.

Dalam pemaparannya juga disampaikan potret hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP terintegrasi Kabupaten Banjar Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, maturitas SPIP berada pada angka 3,095 dan MRI sebesar 2,906. Nilai tersebut telah berada pada level baik, namun masih terdapat sejumlah area yang perlu dilakukan perbaikan, khususnya pada kualitas struktur dan proses penerapan manajemen risiko.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Agus Sutaryat, selaku Auditor Ahli Madya dan Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan strategi akselerasi manajemen risiko pemerintah daerah dengan mendorong perubahan paradigma, dari manajemen risiko yang sekadar menjadi formalitas administrasi menuju penerapan yang benar-benar efektif, terintegrasi dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.

H. M. Khairil mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Manajemen risiko perlu diterapkan secara nyata dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan dan tidak hanya dilakukan sebagai kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan manajemen risiko diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Kecamatan Aluh Aluh, serta memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.


Komentar