Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Rapat Evaluasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Tahun 2026
Banjar, Info Publik - Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh melalui Antung Misdawati menghadiri Rapat Evaluasi terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar. (Senin, 7/9/2026)
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, sebagai salah satu narasumber. Rapat membahas evaluasi serta mekanisme pembaruan data DTSEN agar data sosial dan ekonomi masyarakat yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa pembaruan data DTSEN dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Selain pembaruan secara berkala tersebut, pengusulan perubahan data, baik untuk menurunkan maupun menaikkan status dalam DTSEN, dapat dilakukan setiap hari sesuai dengan kondisi dan hasil verifikasi data yang ada.
Adapun pembaruan data terakhir telah dilakukan pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga apabila terdapat data yang perlu diperbaiki dapat segera diusulkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Antung Misdawati mengatakan, evaluasi DTSEN menjadi bagian penting dalam memastikan data masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh Aluh dapat terus diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam melakukan pemantauan dan pembaruan data. Apabila terdapat perubahan kondisi masyarakat, data tersebut perlu segera disampaikan dan diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan data secara berkala membutuhkan kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pihak terkait, terutama dalam melakukan verifikasi terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan pengelolaan DTSEN di Kabupaten Banjar semakin akurat, mutakhir dan dapat menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
