Sinergi Pembangunan Desa: Pemdes Antasan Sutun Gelar Musrenbangdes RKPDDes Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Antasan Sutun, Kecamatan Martapura Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Antasan Sutun pada Jumat, 4 September 2026.

 

Forum tahunan ini dihadiri oleh Pambakal Desa Antasan Sutun beserta seluruh perangkat desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat yang hadir mewakili pihak Kecamatan Martapura Barat, perwakilan unsur TNI dan Polri, Pendamping Desa, serta para Ketua RT se-Desa Antasan Sutun. Kehadiran lintas sektoral ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal transparansi dan partisipasi masyarakat pada proses perencanaan pembangunan tingkat desa.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat Hj. Sofa Mahrita menyampaikan tanggapan serta apresiasi atas terselenggaranya musyawarah yang tertib dan partisipatif ini. Ia menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara usulan prioritas tingkat desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.

 

"Kami mengapresiasi antusiasme dan keseriusan Pemerintah Desa bersama para Ketua RT di Antasan Sutun. Melalui forum Musrenbangdes ini, kami berpesan agar usulan yang dirumuskan benar-benar memprioritaskan program yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan untuk tahun anggaran 2027

 

Musrenbangdes dilanjutkan dengan sesi pemaparan draf RKPDes dan diskusi terbuka guna menyerap aspirasi warga yang diwakili oleh para Ketua RT

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah daftar usulan prioritas pembangunan yang akan dibawa ke tingkat musrenbang tingkat kecamatan berikutnya.

 


Komentar