Sinergi Pembangunan Desa: Pemdes Antasan Sutun Gelar Musrenbangdes RKPDDes Tahun Anggaran 2027
Pemerintah
Desa Antasan Sutun, Kecamatan Martapura Barat menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di
Kantor Desa Antasan Sutun pada Jumat, 4 September 2026.
Forum
tahunan ini dihadiri oleh Pambakal Desa Antasan Sutun beserta seluruh perangkat
desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat yang hadir mewakili pihak Kecamatan
Martapura Barat, perwakilan unsur TNI dan Polri, Pendamping Desa, serta para
Ketua RT se-Desa Antasan Sutun. Kehadiran lintas sektoral ini mencerminkan
komitmen bersama dalam mengawal transparansi dan partisipasi masyarakat pada
proses perencanaan pembangunan tingkat desa.
Dalam
kesempatan tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat Hj.
Sofa Mahrita menyampaikan tanggapan serta apresiasi atas terselenggaranya
musyawarah yang tertib dan partisipatif ini. Ia menyampaikan pentingnya
sinkronisasi antara usulan prioritas tingkat desa dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten
Banjar.
"Kami
mengapresiasi antusiasme dan keseriusan Pemerintah Desa bersama para Ketua RT
di Antasan Sutun. Melalui forum Musrenbangdes ini, kami berpesan agar usulan
yang dirumuskan benar-benar memprioritaskan program yang berdampak langsung
pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur dasar, serta
pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan untuk tahun anggaran 2027
Musrenbangdes
dilanjutkan dengan sesi pemaparan draf RKPDes dan diskusi terbuka guna menyerap
aspirasi warga yang diwakili oleh para Ketua RT
Seluruh
rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah daftar usulan
prioritas pembangunan yang akan dibawa ke tingkat musrenbang tingkat kecamatan
berikutnya.
