Tim Penilai CSR Banjar 2026 Tekankan Objektivitas

MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ekosda) mulai mematangkan proses penilaian Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Banjar Tahun 2026. Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat internal Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai yang berlangsung di Klinik Perencanaan Lantai I Kantor Bapperida, Rabu (2/9/2026) pagi.

Rapat digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses penilaian CSR berjalan secara terukur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan difokuskan pada mekanisme, indikator, bobot penilaian serta teknis kerja tim dalam menentukan perusahaan yang dinilai paling baik dalam pelaksanaan program CSR di Kabupaten Banjar tahun 2026.

Plt Sekretaris Bapperida sekaligus Kepala Bidang Ekosda, Dedi Nurmadi, dalam arahannya menegaskan bahwa penilaian harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan indikator yang telah disepakati bersama. Menurutnya, setiap aspek yang dinilai perlu memiliki ukuran yang jelas sehingga hasil akhir benar-benar mencerminkan kualitas pelaksanaan CSR masing-masing perusahaan.

“Penilaian harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bobot indikator yang telah ditentukan. Dengan demikian, setiap peserta memiliki dasar penilaian yang sama dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dedi. Ia juga mengingatkan tim agar menjaga konsistensi dalam menerapkan indikator sehingga proses penilaian berlangsung adil dan transparan.


Salah satu juri independen dari kalangan akademisi, Hj. Mardiana, menekankan pentingnya landasan yang jelas dalam setiap proses penilaian. Menurutnya, sebuah penilaian tidak cukup hanya menghasilkan angka, tetapi harus memiliki dasar yang dapat menjelaskan mengapa suatu program memperoleh nilai tertentu.

Ia menambahkan, indikator dan bobot penilaian menjadi bagian penting untuk menjaga kredibilitas hasil akhir. Dengan adanya dasar penilaian yang jelas, setiap keputusan yang diambil oleh tim dapat dipertanggungjawabkan secara profesional serta mampu memberikan gambaran objektif terhadap kontribusi perusahaan melalui program CSR yang dilaksanakan.

Selain Hj. Mardiana, proses penilaian juga melibatkan Herry Azhar Pradana dari BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan dan Ferdy, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banjar. Keterlibatan unsur akademisi, pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat independensi serta objektivitas proses penilaian.

Melalui rapat internal tersebut, Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai menyepakati pentingnya penerapan indikator dan bobot secara konsisten sebagai dasar menentukan peringkat terbaik. Selanjutnya, hasil penilaian akan menjadi dasar untuk menetapkan CSR Kabupaten Banjar Tahun 2026 terbaik 1, 2 dan 3, sekaligus mendorong perusahaan agar semakin aktif memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar