Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 152 KK

MARTAPURA BARAT — Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu melaksanakan kegiatan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk alokasi periode bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2026. Kegiatan di Balai Desa Teluk Selong Ulu pada Kamis, 3 September 2026, dengan menyasar sebanyak 152 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.

 

Pelaksanaan monitoring dan penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh Pambakal Desa Teluk Selong Ulu beserta jajaran perangkat desa, unsur pendamping program, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta warga penerima bantuan. Selain itu, pihak Kecamatan Martapura Barat turut hadir untuk melakukan peninjauan langsung yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib).

 

Kehadiran unsur kecamatan dan desa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian beras berjalan secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan data valid keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan. Berdasarkan laporan panitia desa, sebanyak 152 KK terdata berhak menerima bantuan pangan beras untuk triwulan ketiga tahun 2026 ini guna meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.

 

Kasi Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan dalam arahannya di sela-sela pemantauan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu dalam mengatur jalannya penyaluran. Koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pendamping, dan aparat keamanan tingkat desa dinilai sangat membantu kelancaran distribusi sehingga dapat terselesaikan dengan tertib dan kondusif.

 

Pambakal Desa Teluk Selong Ulu Hery dalam kesempatan yang sama juga mengimbau kepada warga penerima agar memanfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Penyaluran yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti berkat pengawalan ketat dari aparat desa dan Linmas setempat.

 


Komentar