Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 152 KK
MARTAPURA
BARAT — Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu melaksanakan kegiatan penyaluran
Cadangan Pangan Pemerintah untuk alokasi periode bulan Juli, Agustus, dan
September tahun 2026. Kegiatan di Balai Desa Teluk Selong Ulu pada Kamis, 3
September 2026, dengan menyasar sebanyak 152 Kepala Keluarga (KK) penerima
manfaat.
Pelaksanaan
monitoring dan penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh Pambakal Desa
Teluk Selong Ulu beserta jajaran perangkat desa, unsur pendamping program,
anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta warga penerima bantuan. Selain
itu, pihak Kecamatan Martapura Barat turut hadir untuk melakukan peninjauan
langsung yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi
Trantib).
Kehadiran
unsur kecamatan dan desa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses
pendistribusian beras berjalan secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai
dengan data valid keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan. Berdasarkan
laporan panitia desa, sebanyak 152 KK terdata berhak menerima bantuan pangan
beras untuk triwulan ketiga tahun 2026 ini guna meringankan beban kebutuhan
pokok masyarakat.
Kasi
Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan dalam arahannya di sela-sela
pemantauan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Desa Teluk Selong
Ulu dalam mengatur jalannya penyaluran. Koordinasi yang baik antara pemerintah
desa, pendamping, dan aparat keamanan tingkat desa dinilai sangat membantu
kelancaran distribusi sehingga dapat terselesaikan dengan tertib dan kondusif.
Pambakal
Desa Teluk Selong Ulu Hery dalam kesempatan yang sama juga mengimbau kepada
warga penerima agar memanfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya untuk
memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Penyaluran yang berlangsung
sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti
berkat pengawalan ketat dari aparat desa dan Linmas setempat.
