Penjaringan Perangkat Desa Lihung Berjalan Transparan, Kecamatan Karang Intan Lakukan Pendampingan
KARANG INTAN InfoPublik– Pemerintah Desa Lihung melaksanakan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang berlangsung di Kantor Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan ini mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Pemerintah Kecamatan Karang Intan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Ulfah Mariani, didampingi Staf Jamiati, serta Penata Layanan Operasional Adi Rahmadhani,
Turut hadir Kepala Desa Lihung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia penjaringan, serta para peserta yang mengikuti proses seleksi.
Kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Lihung untuk mengisi formasi perangkat desa yang kosong sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui rekrutmen yang terbuka, objektif, dan akuntabel.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulfah Mariani, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kecamatan bertujuan memberikan pendampingan agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan asas transparansi.
“Penjaringan dan penyaringan perangkat desa merupakan proses penting dalam menentukan sumber daya aparatur desa yang akan membantu jalannya pemerintahan desa. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perangkat desa yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan administrasi pemerintahan yang semakin modern.
“Pemerintah Kecamatan Karang Intan mendukung penuh proses seleksi yang objektif. Harapannya, perangkat desa yang terpilih benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi mitra strategis kepala desa dalam menjalankan pembangunan,” tambah Ulfah.
Ketua BPD Desa Lihung, Asmi Sopian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi yang berjalan tertib dan mendapat pendampingan dari pihak kecamatan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat menerima hasil seleksi dengan lapang dada dan menjunjung tinggi sportivitas dan Semoga perangkat desa yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kemampuan, dedikasi, dan komitmen untuk melayani masyarakat Desa Lihung serta Kami berharap proses ini menjadi contoh rekrutmen yang transparan dan dipercaya oleh masyarakat.”ujar Ketua BPD.
“BPD akan terus mengawal seluruh tahapan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi pihak mana pun dan Tidak ada perlakuan khusus kepada peserta tertentu. Semua memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi serta Integritas dan kejujuran harus menjadi landasan utama dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.”Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lihung, Aulia Rahman, mengatakan bahwa kebutuhan perangkat desa yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.
Ia berharap bahwa seleksi ini menghasilkan perangkat desa yang profesional, disiplin, dan mampu bekerja sama dalam membangun Desa Lihung dan Perangkat yang terpilih nantinya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat serta Semoga proses ini melahirkan generasi aparatur desa yang inovatif dan siap menghadapi tantangan pemerintahan ke depan.”
Aulia Rahman juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Lihung berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara terbuka dan sesuai regulasi dan Hasil seleksi akan ditentukan berdasarkan kemampuan dan nilai yang diperoleh peserta, bukan karena kedekatan ataupun faktor lainnya.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung hasil seleksi demi kemajuan Desa Lihung.”kata Aulia.
Kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Lihung berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat.
Diharapkan melalui proses seleksi yang objektif ini, Desa Lihung dapat memperoleh perangkat desa yang berkualitas, berintegritas, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan profesional.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan)Hernadi)
