Kecamatan Martapura Barat Dampingi Tim Monev DPMD Kabupaten Banjar Evaluasi Keuangan dan Aset Desa Antasan Sutun
MARTAPURA
BARAT — Kecamatan Martapura Barat melaksanakan pendampingan terhadap Tim
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar di Desa Antasan Sutun,
Kamis (3 September 2026). Kegiatan evaluasi berkala tersebut berlangsung di
Balai Desa Antasan Sutun guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan
ketertiban administrasi pemerintah desa.
Hadir
dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DPMD Kabupaten Banjar selaku tim
penilai utama, didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Martapura
Barat yang mewakili pihak kecamatan. Turut serta pula Penjabat Kepala Desa
Antasan Sutun beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
dan pendamping desa lokal.
Pelaksanaan
monev ini difokuskan pada pemeriksaan mendalam terhadap dokumen Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), laporan realisasi penggunaan
Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta penatausahaan aset milik desa.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan laporan administratif secara
tertulis dengan realisasi fisik di lapangan, sekaligus meminimalisir potensi
kesalahan pelaporan sejak dini.
Kasi
Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari menyampaikan bahwa
kegiatan pendampingan ini merupakan wujud pembinaan preventif dari tingkat
kecamatan agar tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi
perundang-undangan yang berlaku.
"Pendampingan
ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan dan
inventarisasi aset di Desa Antasan Sutun dikelola secara tertib hukum dan
akuntabel. Kami mengapresiasi kesiapan perangkat desa dalam menyajikan dokumen
administrasi yang dibutuhkan oleh tim kabupaten
Sementara
itu, perwakilan Tim Monev DPMD Kabupaten Banjar mengapresiasi sinergi yang
terjalin antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung
kelancaran evaluasi ini. Hasil monev secara keseluruhan menunjukkan bahwa
administrasi keuangan di Desa Antasan Sutun telah berjalan cukup baik, dengan
catatan kecil terkait penyempurnaan beberapa lampiran laporan
pertanggungjawaban fisik yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak desa.
Melalui
kegiatan monev ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap kualitas tata kelola
pemerintahan desa, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura Barat, semakin
meningkat sehingga bermuara pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat desa.
