Kecamatan Martapura Barat Dampingi Tim Monev DPMD Kabupaten Banjar Evaluasi Keuangan dan Aset Desa Antasan Sutun

MARTAPURA BARAT — Kecamatan Martapura Barat melaksanakan pendampingan terhadap Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar di Desa Antasan Sutun, Kamis (3 September 2026). Kegiatan evaluasi berkala tersebut berlangsung di Balai Desa Antasan Sutun guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi pemerintah desa.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DPMD Kabupaten Banjar selaku tim penilai utama, didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat yang mewakili pihak kecamatan. Turut serta pula Penjabat Kepala Desa Antasan Sutun beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pendamping desa lokal.

 

Pelaksanaan monev ini difokuskan pada pemeriksaan mendalam terhadap dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta penatausahaan aset milik desa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan laporan administratif secara tertulis dengan realisasi fisik di lapangan, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan pelaporan sejak dini.

 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan wujud pembinaan preventif dari tingkat kecamatan agar tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

 

"Pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan dan inventarisasi aset di Desa Antasan Sutun dikelola secara tertib hukum dan akuntabel. Kami mengapresiasi kesiapan perangkat desa dalam menyajikan dokumen administrasi yang dibutuhkan oleh tim kabupaten

 

Sementara itu, perwakilan Tim Monev DPMD Kabupaten Banjar mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran evaluasi ini. Hasil monev secara keseluruhan menunjukkan bahwa administrasi keuangan di Desa Antasan Sutun telah berjalan cukup baik, dengan catatan kecil terkait penyempurnaan beberapa lampiran laporan pertanggungjawaban fisik yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak desa.

 

Melalui kegiatan monev ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura Barat, semakin meningkat sehingga bermuara pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 


Komentar