Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Rakor Trantibumlinmas dan Penegakan Perda/Perkada
Banjar, Info Publik - Kasi Trantib Kecamatan Aluh-Aluh, M. Mulyadi B, menghadiri Rapat Koordinasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) se-Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Satpol PP Kabupaten Banjar, perangkat daerah, kecamatan, serta instansi terkait dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas dan penegakan Perda/Perkada.
Dalam rapat tersebut dibahas optimalisasi pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada agar dilakukan secara terukur, profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta edukatif kepada masyarakat.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui koordinasi aktif di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Setiap potensi permasalahan yang berkembang di masyarakat diharapkan dapat segera dilaporkan dan dikoordinasikan untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.
Kesiapsiagaan personel Satpol PP dan Linmas juga menjadi perhatian, khususnya dalam menghadapi berbagai kegiatan masyarakat maupun potensi gangguan Trantibumlinmas di wilayah Kabupaten Banjar. Koordinasi dalam penanganan pelanggaran Perda/Perkada juga diperkuat, mulai dari penyampaian informasi, penindakan, pendataan, dokumentasi hingga pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
M. Mulyadi B menyampaikan bahwa koordinasi tersebut sangat penting bagi jajaran kecamatan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban di wilayah.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami dapat memperkuat komunikasi dan sinergitas dengan Satpol PP Kabupaten Banjar serta instansi terkait. Khusus di tingkat kecamatan dan desa, deteksi dini sangat penting agar setiap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban dapat segera diketahui, dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar M. Mulyadi B.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan Perda dan Perkada perlu dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami akan terus mendorong peran aktif masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam menjaga wilayah Kecamatan Aluh-Aluh agar tetap aman, tertib, nyaman dan kondusif. Setiap permasalahan yang ditemukan akan segera kami koordinasikan untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai aturan,” tambahnya.
Rapat koordinasi menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat sinergitas, koordinasi, komunikasi serta kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas dan penegakan Perda/Perkada se-Kabupaten Banjar.
