Dinas Sosial Verifikasi Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Rantau Nangka
SUNGAI PINANG, InfoPublik - Tim Dinas Sosial Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan verifikasi rumah tidak layak huni dalam rangka program bedah rumah di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Kessos Kecamatan Sungai Pinang, Mulkan, S.AP., TKSK Kecamatan Sungai Pinang, Nurul Ma’rufah, serta unsur Pemerintah Desa Rantau Nangka. Verifikasi dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik rumah, lingkungan tempat tinggal, serta keadaan sosial ekonomi calon penerima bantuan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan dan pencocokan informasi untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Peninjauan lapangan juga menjadi bagian penting dalam menentukan kondisi dan tingkat kelayakan rumah serta kebutuhan perbaikan yang diperlukan.
Mulkan menyampaikan bahwa verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan data dan kondisi calon penerima sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui verifikasi ini, kita berharap bantuan bedah rumah dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Mulkan.
Ia menambahkan bahwa program bedah rumah diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga penerima bantuan.
Mulkan juga mengapresiasi sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang, pemerintah desa, dan pendamping sosial dalam proses verifikasi tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan lancar. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan calon penerima bantuan program bedah rumah.
