Kecamatan Martapura Barat Perkuat Akuntabilitas Keuangan Lewat Rekonsiliasi Saldo Awal SIPD RI 2026

Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri agenda yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar

 

Kegiatan tersebut berfokus pada Penginputan Saldo Awal Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2026 pada aplikasi SIPD RI, yang bertempat di Bukit Bintang Park & Resort, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, pada Rabu (2/9/2026).

 

Pada kesempatan ini, Kecamatan Martapura Barat mengutus Staf Keuangan untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan bimbingan teknis dan rekonsiliasi data. Acara ini juga diikuti oleh jajaran pengelola keuangan serta perwakilan SKPD dan unit kerja se-Kabupaten Banjar.

 

Penginputan saldo awal merupakan langkah dalam siklus penyusunan laporan keuangan daerah. Proses ini bertujuan untuk memastikan presisi data serta keselarasan neraca awal pada aplikasi SIPD RI, sehingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Perwakilan Staf Keuangan Kecamatan Martapura Barat memanfaatkan forum ini untuk melakukan verifikasi, penyesuaian, serta pemutakhiran data keuangan internal agar selaras dengan sistem terintegrasi BPKPAD Kabupaten Banjar.

 

Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan rekonsiliasi ini, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, modern, dan transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Banjar.

 


Komentar