Kecamatan Martapura Barat Perkuat Akuntabilitas Keuangan Lewat Rekonsiliasi Saldo Awal SIPD RI 2026
Dalam
rangka menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri agenda yang
diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah
(BPKPAD) Kabupaten Banjar
Kegiatan
tersebut berfokus pada Penginputan Saldo Awal Laporan Keuangan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran
2026 pada aplikasi SIPD RI, yang bertempat di Bukit Bintang Park & Resort,
Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, pada Rabu (2/9/2026).
Pada
kesempatan ini, Kecamatan Martapura Barat mengutus Staf Keuangan untuk
berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan bimbingan teknis dan rekonsiliasi
data. Acara ini juga diikuti oleh jajaran pengelola keuangan serta perwakilan
SKPD dan unit kerja se-Kabupaten Banjar.
Penginputan
saldo awal merupakan langkah dalam siklus penyusunan laporan keuangan daerah.
Proses ini bertujuan untuk memastikan presisi data serta keselarasan neraca
awal pada aplikasi SIPD RI, sehingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Perwakilan
Staf Keuangan Kecamatan Martapura Barat memanfaatkan forum ini untuk melakukan
verifikasi, penyesuaian, serta pemutakhiran data keuangan internal agar selaras
dengan sistem terintegrasi BPKPAD Kabupaten Banjar.
Melalui
keikutsertaan aktif dalam kegiatan rekonsiliasi ini, Pemerintah Kecamatan
Martapura Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan keuangan daerah
yang tertib, modern, dan transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih di Kabupaten Banjar.
