Bapperida Matangkan Strategi Sanitasi 2027–2031

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Tim Peneliti Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mematangkan penyusunan Dokumen Pembaruan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) periode 2027–2031. Pemantapan dilakukan melalui ekspose akhir kajian yang berlangsung di Aula Bauntung Bapperida Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026).


Kegiatan tersebut diikuti Tim Peneliti Fakultas Teknik ULM, Bapperida, sejumlah perangkat daerah, serta pihak terkait yang memiliki peran dalam pembangunan sanitasi. Ekspose menjadi bagian penting untuk memastikan data, target, strategi, hingga program yang dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sanitasi masyarakat Kabupaten Banjar.


Dalam pemaparannya, tim peneliti menguraikan kondisi sanitasi sebagai dasar menentukan arah pembangunan lima tahun mendatang. Kajian mencakup tiga sektor utama, yakni air limbah domestik, persampahan, dan drainase lingkungan, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan dan wilayah yang membutuhkan penanganan lebih prioritas.


Pada sektor air limbah domestik, akses sanitasi aman saat ini baru mencapai 4,5 persen, sedangkan akses layak termasuk akses aman telah mencapai 97 persen. Masih terdapat akses yang belum layak sebesar 0,3 persen dan praktik buang air besar sembarangan (BABS) tertutup sebesar 2,6 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas layanan, tidak hanya dari sisi akses, tetapi juga keamanan pengelolaannya.


Sejumlah tantangan masih harus diselesaikan, mulai dari kualitas tangki septik rumah tangga yang belum seluruhnya memenuhi persyaratan teknis, rendahnya cakupan dan frekuensi penyedotan lumpur tinja, hingga belum optimalnya pengangkutan lumpur tinja menuju Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Pemanfaatan SPALD-T dan optimalisasi IPLT juga menjadi bagian penting dalam strategi ke depan. Untuk periode 2027–2031, akses sanitasi aman ditargetkan meningkat bertahap dari 4,5 persen menjadi 25 persen pada 2031, sekaligus menghapus akses sanitasi yang belum layak.



Sementara pada sektor persampahan, cakupan layanan pengumpulan sampah saat ini baru mencapai 22,5 persen. Persoalan utama masih berada pada pengelolaan sampah dari sumber karena sebagian besar timbulan sampah belum masuk dalam rantai pelayanan persampahan. Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan cakupan pengumpulan sampah meningkat hingga 90 persen pada 2031, dengan sampah terolah dan sampah terdaur ulang masing-masing ditargetkan mencapai 30 persen.


Untuk mengejar target tersebut, strategi yang disiapkan mencakup optimalisasi TPA Cahaya Kencana, peningkatan kinerja TPS3R dan Bank Sampah, pengembangan TPST, serta penguatan kapasitas pengelola. Di tingkat masyarakat, kampanye pemilahan sampah, pembentukan desa pemilah sampah, penyediaan sarana pemilahan dan peningkatan kesadaran untuk menggunakan kembali sampah turut menjadi perhatian. Tim juga merumuskan quick win, antara lain pemetaan jaringan layanan LLTT, pemutakhiran basis data sanitasi, pemicuan STBM, pembangunan tangki septik individual, rehabilitasi IPLT Cahaya Kencana, penambahan sarana angkut dan alat berat, hingga pembangunan TPST.


Dalam sesi diskusi, peserta memberikan masukan terhadap data kondisi sanitasi, target pelayanan, pembagian tugas antarperangkat daerah, wilayah prioritas, serta kesesuaian program dengan kemampuan pendanaan daerah. Tim penyusun selanjutnya akan menyempurnakan data dan informasi yang masih memerlukan konfirmasi sebelum dokumen final ditetapkan.


Dokumen Pembaruan Strategi Sanitasi Kabupaten Banjar 2027–2031 diharapkan menjadi acuan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan sanitasi, sehingga layanan sanitasi dapat semakin terarah, terintegrasi, layak dan aman untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Banjar yang maju, mandiri dan agamis, berlandaskan gotong royong dan keadilan.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar