Dinsos P3AP2KB Banjar Terima Tiga Klien Gepeng untuk Penanganan Lebih Lanjut
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 17
Martapura, InfoPublik – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menerima tiga orang klien gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang diantarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar ke Rumah Singgah Banjar Manis, Senin (01/09/2026).
Ketiga klien tersebut diterima sekitar pukul 21.00 WITA untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan sosial lebih lanjut dari petugas Rumah Singgah Banjar Manis Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.
Berdasarkan pendataan awal, ketiga klien masing-masing berinisial Hasan (12 tahun), Sarif (6 tahun), dan Amat (47 tahun). Dari hasil penelusuran data, Sarif diketahui sebelumnya pernah mendapatkan penanganan di Rumah Singgah Banjar Manis pada tahun 2024. Sementara dua klien lainnya merupakan data baru yang selanjutnya akan menjalani proses pendataan dan asesmen lebih lanjut.
Penanganan terhadap ketiga klien dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam merespons keberadaan Gepeng yang ditemukan di wilayah Kabupaten Banjar. Melalui Rumah Singgah Banjar Manis, para klien mendapatkan pelayanan sosial yang meliputi pendataan, asesmen, pemenuhan kebutuhan dasar selama penanganan, serta pembinaan sesuai dengan hasil asesmen dan kondisi masing-masing.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar melalui petugas Rumah Singgah Banjar Manis menyampaikan bahwa penanganan Gepeng membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya antara petugas penegak Peraturan Daerah dan perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan sosial.
Kerja sama antara Satpol PP dan Dinsos P3AP2KB menjadi bagian penting dalam memastikan Gepeng yang ditemukan di lapangan tidak hanya ditertibkan, tetapi juga mendapatkan penanganan sosial secara tepat dan berkelanjutan.
“Setiap klien yang masuk ke Rumah Singgah Banjar Manis akan dilakukan pendataan dan asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi, latar belakang, serta kebutuhan penanganannya. Hasil asesmen menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut pelayanan sosial,” ujar petugas Rumah Singgah Banjar Manis.
Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar terus berupaya memperkuat pelayanan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk Gepeng, melalui pendekatan yang humanis, terpadu dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien.
Sinergi bersama Satpol PP diharapkan dapat mendukung penanganan Gepeng secara lebih optimal sekaligus mendorong terciptanya ketertiban dan kondisi sosial yang lebih baik di wilayah Kabupaten Banjar.
Rohana/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar
Rohana/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar
