Kecamatan Aluh Aluh Koordinasi Perpajakan PBB-P2 Bersama di Tiga Desa
Aluh Aluh, InfoPublik - Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh Masud bersama Staf Pemerintahan Arjani melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pemurus terkait perpajakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rabu (2/9/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh dan Pemerintah Desa Pemurus dalam pengelolaan serta pelaksanaan kewajiban perpajakan PBB-P2 di desa.
Koordinasi dihadiri oleh Pambakal Desa Pemurus Nurul Fajri. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait perpajakan PBB-P2, termasuk pendataan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta upaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh Masud menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan pelaksanaan perpajakan PBB-P2 dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar pelaksanaan perpajakan PBB-P2 dapat berjalan tertib. Kami berharap pemerintah desa dapat membantu menyampaikan informasi dan mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu,” ujar Masud.
Ia menambahkan, sinergi antara kecamatan dan pemerintah desa diperlukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Aluh Aluh Kecil Muara terkait perpajakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sebelumnya juga dilaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kuin Besar terkait perpajakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selasa (1/9/2026) malam.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh dan Pemerintah Desa Pemurus dalam pengelolaan perpajakan PBB-P2.
