Bapperida Banjar Sinkronkan Perubahan Renja 2026 Libatkan SKPD Mitra dan 20 Kecamatan
MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar terus memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan melalui pembahasan Perubahan Rencana Kerja (P-Renja) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar untuk memastikan dokumen perencanaan perangkat daerah tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi tersebut berlangsung Senin (31/8/2026) pagi di Aula Baiman Kantor Bapperida Kabupaten Banjar. Kegiatan dipimpin Ketua Pokja Sektor Pemerintahan, Nuriyami, didampingi tim, serta diikuti pejabat perencanaan dari seluruh SKPD mitra sektor pemerintahan.
Pembahasan P-Renja 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Evaluasi juga dilakukan dengan melihat kondisi pelaksanaan program hingga Triwulan II sehingga perubahan yang disusun memiliki dasar yang jelas, terukur dan sesuai dengan perkembangan pelaksanaan pembangunan.
Rakor ini turut melibatkan 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Keterlibatan kecamatan diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara perencanaan di tingkat perangkat daerah dengan kebutuhan pembangunan di wilayah, sehingga program yang dituangkan dalam perubahan Renja semakin tepat sasaran.
Dalam pembahasannya, perangkat daerah diminta menyusun dokumen P-Renja 2026 dengan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 000.7.2.4/381/PPE_Bapperida. Pedoman tersebut menjadi acuan agar proses perubahan perencanaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, pembahasan juga menekankan prinsip efektivitas, efisiensi dan prioritas. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki target output dan outcome yang jelas serta dapat diukur, sehingga keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari besarnya realisasi anggaran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 dengan melibatkan SKPD mitra. Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Bapperida bersama perangkat daerah melakukan penyelarasan dan penyempurnaan dokumen sebelum Perubahan Renja 2026 ditetapkan.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan secara bersama-sama, Bapperida Kabupaten Banjar berharap dokumen Perubahan Renja Tahun 2026 semakin komprehensif, terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Dengan perencanaan yang semakin terarah dan berbasis capaian, pelaksanaan program diharapkan mampu memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)
