Pastikan Tata Kelola Desa Tertib, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Monev di Belimbing Lama

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Balai Desa Belimbing Lama tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Monev mengacu pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 81 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, khususnya Pasal 16 terkait pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan tata kelola keuangan serta aset di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Tim DPMD Kabupaten Banjar melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, dokumen pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, serta inventarisasi dan pengelolaan aset Desa Belimbing Lama.

Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan juga menjadi sarana koordinasi dan pembinaan dengan Pemerintah Desa Belimbing Lama. Berbagai arahan dan masukan diberikan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut dalam meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan maupun aset desa.

Kegiatan turut dihadiri unsur Pemerintah Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Tim DPMD Kabupaten Banjar, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

Pambakal Desa Belimbing Lama, H. Radiansyah, menyambut baik pelaksanaan Monev tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim DPMD Kabupaten Banjar yang tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah desa.

Menurutnya, kegiatan Monev menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh proses administrasi serta pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan sesuai aturan.

“Monitoring dan evaluasi ini sangat membantu kami dalam mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Masukan dan arahan dari Tim DPMD menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Belimbing Lama agar pengelolaan keuangan dan aset semakin tertib dan sesuai ketentuan,” ujar H. Radiansyah.

Ia berharap hasil Monev dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh jajaran Pemerintah Desa Belimbing Lama sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terus ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan administrasi, keuangan, maupun aset desa,” tambahnya.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Belimbing Lama semakin tertib dan akuntabel, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.



Komentar