Orientasi UPPKA Kabupaten Banjar 2026 Dorong Usaha Keluarga Naik Kelas, NIB Langsung Terbit
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
- dinsosppkb
- 3
Martapura, Info Publik — Upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB), kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) mendapat penguatan kapasitas usaha sekaligus fasilitasi legalitas melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi UPPKA Kabupaten Banjar Tahun 2026 yang dilaksanakan Bidang Keluarga Berencana (KB), Kamis (27/8/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Basama UPPKA, Usaha Maju, NIB Langkap, Kaluarga Bauntung.”
Kegiatan mengangkat tema “Basama UPPKA, Usaha Maju, NIB Langkap, Kaluarga Bauntung.”
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang KB, Hj. Salinah, dan turut di hadiri Kasi Bina Ketahanan dan Pemberdayaan Ekonomi keluarga. Peserta kegiatan merupakan perwakilan kelompok UPPKA dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar yang di dampingi Penyuluh KB Kecamatan. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pemahaman, tapi dirancang agar peserta memperoleh pengalaman praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan usaha. Salah satunya melalui materi strategi pemberdayaan UMKM Kabupaten Banjar yang disampaikan Rudy Mulyadi dari DKUMPP Kabupaten Banjar.
Materi tersebut membahas strategi pengembangan usaha, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, serta peluang dan dukungan yang dapat dimanfaatkan kelompok UPPKA untuk memperkuat usaha yang dijalankan.
Yang menjadi bagian penting dalam kegiatan adalah fasilitasi pembuatan NIB secara langsung. Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi didampingi untuk mempraktikkan proses pendaftaran mulai dari menyiapkan data, melakukan penginputan, hingga menyelesaikan proses penerbitan.
Hasilnya, NIB peserta dapat diterbitkan pada saat kegiatan berlangsung. Langkah tersebut memberikan manfaat langsung bagi kelompok UPPKA karena mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membawa pulang dokumen legalitas usaha yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha ke depan.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala DINSOSP3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini, sebagai narasumber. Kehadiran pimpinan DINSOSP3AP2KB menjadi bagian dari penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong UPPKA sebagai wadah pemberdayaan ekonomi keluarga.
Hj. Erny Wahdini menegaskan bahwa penguatan UPPKA tidak cukup hanya melalui peningkatan keterampilan produksi, tetapi juga perlu diiringi dengan legalitas dan kemampuan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Kami berharap kelompok UPPKA se-Kabupaten Banjar tidak hanya mampu menjalankan usaha, tetapi juga semakin siap untuk mengembangkannya secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan NIB yang telah diterbitkan, kelompok memiliki legalitas usaha yang dapat menjadi pintu untuk memperluas peluang, meningkatkan kepercayaan terhadap produk, serta mengakses berbagai dukungan pemberdayaan UMKM,” ungkapnya.
Ia berharap penguatan kapasitas dan legalitas usaha tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
“Pada akhirnya, usaha yang tumbuh dan berkembang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga. Semangatnya adalah bersama-sama membangun UPPKA yang semakin maju, legal, dan mampu memberikan kontribusi bagi keluarga di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Agusto/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar
Agusto/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar
