Kepala MIN 17 Banjar Hadiri Rakor Kurikulum dan Kesiswaan Kemenag Banjar
BERUNTUNG BARU – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Banjar, H. Mahpuz, bersama Koordinator Bidang Kurikulum, Syamsuddin Noor, menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi Tim Kerja Kurikulum dan Kesiswaan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Senin (24/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Nomor 19, Martapura, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Kegiatan diikuti oleh pimpinan madrasah negeri di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjar sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan dan informasi terkait pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi program kerja di bidang kurikulum dan kesiswaan. Agenda utama juga diisi dengan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penggunaan Buku Pendidikan Agama di Satuan Pendidikan.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi kepada pihak madrasah terkait ketentuan penggunaan buku pendidikan agama, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan Kementerian Agama.
Kepala MIN 17 Banjar, H. Mahpuz, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan madrasah terus mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan serta mampu menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan oleh Kementerian Agama.
“Koordinasi dan pembinaan seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman, khususnya dalam pelaksanaan kurikulum dan kebijakan pembelajaran di madrasah,” ujar H. Mahpuz.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kurikulum MIN 17 Banjar, Syamsuddin Noor, turut mengikuti pembahasan sebagai bagian dari upaya memastikan informasi dan kebijakan yang diperoleh dapat ditindaklanjuti pada bidang kurikulum di madrasah.
Hasil rapat koordinasi selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi MIN 17 Banjar, terutama dalam pelaksanaan kebijakan penggunaan buku pendidikan agama serta penguatan program kurikulum dan kesiswaan.
Keikutsertaan MIN 17 Banjar dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen madrasah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola pembelajaran, serta memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
