Bapperida Banjar Libatkan Seluruh Kecamatan Bahas Perencanaan e-Walidata 2026

MARTAPURA – Penguatan data dari tingkatkecamatan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan tahapanperencanaan e-Walidata SIPD berjalan optimal. Untuk itu, Bapperida KabupatenBanjar melibatkan seluruh kecamatan dalam pembahasan tahapan perencanaane-Walidata SIPD tahun 2026, sebagai langkah menyamakan pemahaman sekaligusmemastikan data yang menjadi tanggung jawab masing-masing produsen dapatdipersiapkan dengan baik.


Kegiatandibuka oleh Plt Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE)Bapperida Kabupaten Banjar. Rapat dipimpin Fungsional Perencana Muda Hj. DiahAyu Yulianawati, didampingi Nuriyami, Fungsional Perencana Muda sekaligus PimpinanPokja Sektor Pemerintahan pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas kebutuhan pengisian sertatahapan yang harus dilakukan oleh seluruh kecamatan.


Hj.Diah Ayu Yulianawati menjelaskan bahwa pembahasan diarahkan pada tahapanperencanaan e-Walidata SIPD tahun 2026. Setiap kecamatan perlu mencermati datasesuai dengan urusan yang melekat pada masing-masing perangkat, sehingga datayang direncanakan benar-benar sesuai dengan kewenangan dan dapat dipastikanketersediaannya.



Dalam tahapan tersebut, pengisian dilakukan melalui tautan bit.ly/EwalidataTahapRencanaSKPD2026. Peserta diarahkan untuk mengisi sesuai urusan yang melekat pada kecamatan masing-masing. Pengisian ini menjadi bagian dari proses perencanaan agar kebutuhan data dapat tergambar sejak awal dan menjadi acuan dalam tahapan pengelolaan data selanjutnya.


Lebih lanjut disampaikan, terdapat tiga informasi yang harus dicantumkan dalam tahapan perencanaan, yaitu Metode Pengumpulan, Jadwal Rilis, dan Jadwal Pemutakhiran. Ketiga komponen tersebut hanya diisi untuk data yang dipastikan tersedia. Dengan demikian, perencanaan data diharapkan tidak berhenti pada pencatatan, tetapi dapat memberikan kepastian mengenai proses dan waktu ketersediaan data.


Untuk metode pengumpulan, tersedia tiga pilihan yang dapat digunakan, yakni Kompilasi Produk Administrasi, Survei, atau Wawancara. Pemilihan metode disesuaikan dengan cara data tersebut diperoleh. Penjelasan ini menjadi salah satu poin yang ditekankan agar produsen data tidak keliru dalam menentukan metode pada saat melakukan pengisian.


Sementara itu, Nuriyami mengingatkan seluruh peserta agar mencermati setiap data yang akan dimasukkan dalam tahapan perencanaan dan tidak mengabaikan ketentuan waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, kesesuaian pengisian sejak tahap awal penting untuk menghindari kekeliruan pada proses berikutnya, terlebih seluruh kecamatan memiliki peran sebagai produsen data sesuai urusan yang melekat.


Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas berbagai data yang tersedia dalam e-Walidata yang masih menjadi pertanyaan bagi produsen data di kecamatan. Pertanyaan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama untuk memperjelas data apa saja yang perlu disediakan dan bagaimana kesesuaiannya dengan urusan masing-masing.


Nuriyami kembali mengingatkan mengenai jadwal pengisian, khususnya Jadwal Rilis yang diisi tanggal 28 Mei 2027 dan Jadwal Pemutakhiran dengan rentang waktu mulai 1 Maret 2027. Melalui pelibatan seluruh kecamatan dan pembahasan secara bersama, Bapperida berharap tahapan perencanaan e-Walidata SIPD dapat dilaksanakan secara lebih terarah, seragam dan tertib, sehingga data yang dihasilkan mampu mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar