Penguatan Tata Kelola, Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, pada Selasa (18/08/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Banjar, M. Hafidzh Anshari, S.I.P., M.A., dan dihadiri oleh perwakilan kecamatan serta pendamping desa.

Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan Sungai Pinang, Dewi Erliyani, bersama Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pinang.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Erliyani menyampaikan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah penting untuk memastikan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam mendukung pembangunan desa.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita untuk menyelaraskan kembali peran dan fungsi kelembagaan di tingkat desa. Dengan penataan yang baik, kita berharap LKD tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel ke depannya,” ujar Dewi Erliyani.

Selain pemaparan mengenai regulasi dan kebijakan terbaru, kegiatan juga menjadi wadah diskusi dan koordinasi antara pihak kecamatan dan pendamping desa. Pembahasan diarahkan untuk memetakan berbagai tantangan di lapangan serta memperkuat kapasitas pengurus kelembagaan desa agar dapat berperan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud kelembagaan desa yang lebih tertata, aktif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa secara berkelanjutan.



Komentar