Kecamatan Sungai Pinang Perkuat Administrasi TPP melalui Sistem Aplikasi Baru
Kecamatan Sungai Pinang mengikuti rapat koordinasi dan penginputan template Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui sistem aplikasi baru yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Permata Lantai II BPKPAD Kabupaten Banjar tersebut diikuti oleh operator dan perwakilan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani Sistem Informasi Perhitungan Pajak dan IWP ASN (APPI).
Dari Kecamatan Sungai Pinang, kegiatan diikuti oleh Adho Atma, Staf Bendahara Pengeluaran Kecamatan Sungai Pinang. Ia mengikuti proses penyesuaian dan penginputan data dengan membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, di antaranya Template APPI perhitungan Pajak IWP ASN SKPD periode Januari hingga Agustus 2026 serta perangkat laptop pendukung.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penerapan sistem aplikasi baru untuk mendukung pengelolaan dan perhitungan TPP secara lebih tertib dan akurat, sekaligus meningkatkan administrasi perpajakan ASN.
Adho Atma menyampaikan bahwa penyesuaian sistem dan penginputan data menjadi tahapan penting agar administrasi TPP di Kecamatan Sungai Pinang dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Penerapan sistem aplikasi baru ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan TPP dan administrasi perpajakan ASN. Kami berharap proses migrasi data dan penginputan template dapat berjalan lancar sehingga data yang dihasilkan tepat dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, S.Hut., M.Si. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan berbagai arahan dan penjelasan teknis terkait penggunaan sistem aplikasi baru serta proses penginputan template yang perlu dilakukan oleh masing-masing SKPD.
BPKPAD Kabupaten Banjar turut menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi yang transparan dan berintegritas. Seluruh layanan administrasi BPKPAD tidak dipungut biaya sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik pungutan yang tidak semestinya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Sungai Pinang terus melakukan penyesuaian terhadap sistem administrasi yang diterapkan, khususnya dalam mendukung pengelolaan TPP dan administrasi perpajakan ASN secara tertib, akurat dan transparan.
