DKUMPP SOSIALISASIKAN REGULASI TOKO SWALAYAN DI KELURAHAN PASAYANGAN
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian
dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan Toko Swalayan tahun
2026 di Kelurahan Pasayangan, Selasa, 18 Agustus 2026. Acara Sosialisasi ini di
ikuti sekitar 50 orang peserta dari Warga
Masyarakat di sekitar wilayah kelurahan Pasayangan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Akhmad Bayhaqie mengatakan
bahwa Sosialisasi ini penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman
terkait informasi dan kebijakan pemerintah tentang toko swalayan, ungkap
Bayhaqie.
‘’ keberadaan toko swalayan yang
memberikan kenyamanan dan kemudahan berbelanja diharapkan dibarengi dengan
terpenuhinya keamanan produk yang dijual serta melaksanakan kemitraan dengan
produk UMKM di masyarakat. Ujar Bayhaqie.
Dengan semakin
berkembangnya pertumbuhan usaha Toko Swalayan diharapkan dapat
memberi manfaat, meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah
khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dan kemitraan antara UMKM dan Toko
Swalayan diharapkan pula dapat mendorong perkembangan UMKM, terutama UMKM yang
ada di Wilayah Kelurahan Pasayangan Kecamatan Martapura ini," jelas Bayhaqie.
Pada kesempatan ini DKUMPP Banjar
menghadirkan narasumber dari wakil ketua komisi II DPRD
Kabupaten Banjar Rahmat Saleh. dalam materinya menjelaskan bahwa saat ini DPRD
Kabupaten Banjar tengah Menyusun Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan
untuk mengatur menjamurnya toko swalayan dan mewajibkan gerai toko swalayan
bermitra dengan UMKM Lokal dan menyediakan ruang bagi produk dan oleh-oleh
masyarakat setempat. Terang Rahmat.
Lurah
Pasayangan Muhammad Chandra Mulyady, menyambut baik
adanya kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan toko swalayan di
Kelurahan Pasayangan ini, selain menambah pengetahuan dan wawasan bagi warga Pasayangan,
Warga kelurahan pasayangan juga bisa langsung bertanya mengenai kebijakan yang
sedang diatur pemerintah daerah dalam pembinaan dan penataan toko swalayan yang
berkembang pesat khususnya yang terlihat di Wilayah Kelurahan Pasayangan serta
bagaimana cara produk UMKM mereka juga bisa masuk di Toko Swalayan. Ungkap Candra.
Dalam kegiatan ini beberapa
materi yang disampaikan narasumber diantaranya mengenai Penataan dan Pembinaan
Toko Swalayan oleh Akhmad Bayhaqie, Toko Swalayan dan Rencana Tata Ruang
oleh Rida Winda Agrifina, Implementasi Permendag Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan oleh Hendra Mahyudi, dan Peraturan
Pemerintah Tentang Toko Swalayan oleh Rahmat Saleh.
