TINGKATKAN DAN PERKUAT LEGALITAS LKD, DPMD BANJAR GELAR PENATAAN KELEMBAGAAN DESA TAHUN 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang
Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar melaksanakan kegiatan
Penataan Kelembagaan Desa Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026, bertempat di
Hotel Aula Guest House Sultan Sulaiman, Selasa (18/8/2026).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten
Banjar Hafizh Anshari, beliau menekankan bahwa “Legalitas tentang LKD sangat penting karena
sebagai dasar untuk melakukan pembinaan, pemberdayaan, pendayagunaan dan
penganggaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka kami
melaksanakan kegiatan Penataan Kelembagaan Desa yang bertujuan untuk meningkatkan dan
memperkuat kelembagaan desa dengan pemenuhan landasan hukum (legalitas) serta
tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku, serta meningkatkan pemahaman
tentang tugas dan fungsi kelembagaan desa sebagai mitra strategis Pemerintah
Desa”, tutur nya.
Tujuan
dilaksanakannya Penataan Kelembagaan Desa adalah untuk meningkatkan
pemahaman tentang tugas dan fungsi kelembagaan desa sebagai mitra strategis
Pemerintah desa serta Meningkatkan dan memperkuat kelembagaan desa dengan
pemenuhan landasan hukum serta tertib administrasi sesuai peraturan yang
berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah
partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, turut melakukan
pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan Desa, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
Lembaga
Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dibentuk
atas Prakarsa Pemerintah Desa/Kelurahan dan Masyarakat melalui musyawarah dan
mufakat. Jenis LKD/LKK paling sedikit meliputi Rukun Tetangga, Rukun Warga,
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu
dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
BrigadeDPMD/AnnaM
