Inspektorat Tingkatkan SAKIP Kecamatan

Martapura, InfoPublik - Rangkaian pelaksanaan sosialisasi Perbup Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi AKIP oleh Inspektorat Daerah dilanjutkan lagi untuk seluruh Pemerintah Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar. 

Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Hj. Siti Mahmudah, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV, Maria Ulfah dan Bappedalitbang serta dihadiri oleh Seluruh Sekretaris Kecamatan dan Kasubbag Perencanaan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Kamis (14/7/2022).

Siti Mahmudah menyampaikan bahwa Kecamatan merupakan unsur pemerintah daerah yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, oleh karena itu AKIP Pemerintah Kecamatan juga menjadi perhatian untuk selalu ditingkatkan.

“Evaluasi AKIP yang nanti akan dilakukan diharapkan dapat dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kecamatan," tambah Mahmudah.

Selanjutnya Inspektur Daerah, Maria menyampaikan bahwa peningkatan AKIP Kecamatan memerlukan komitmen dari Camat, Sekcam dan Kasubbag Perencanaan hingga level-level dibawahnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi AKIP yang disampaikan oleh Pejabat Pengawas Aidy Hikmatullah dan Diana Hakimah. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)


Komentar