Mendata Anak Putus Sekolah, DPMD Banjar Gelar Pelatihan Pendata ATS dan ABPS

Martapura, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menggelar Acara Pelatihan pendata dalam Rangka Monitoring dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) Sebagai Dampak Pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), Rabu (13/7/2022).


Monitoring pendataan ATS dan ABPS melalui SIPBM dilaksanakan dalam rangka mengetahui sejauh mana progres pendataan ATS/ABPS yang dilaksanakan oleh pendata yang ada di desa dan mengetahui kendala atau permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga bisa dicarikan solusi bersama.


Dijelaskan, Kepala Dinas PMD H. Syahrialludin, kegiatan ini bertujuan mendata anak yang tidak sekolah maupun yang berpotensi berisiko putus sekolah. 


"Nantinya, akan dialokasikan anggaran anak yang tidak sekolah atau anak yang berpotensi beresiko putus sekolah agar bisa Kembali sekolah,"ujar dia.


Syahrialludin juga menambahkan, apalagi latar belakang kegiatan ini karena dampak Covid-19 yang berakibat pada ekonomi rumah tangga masyarakat, terutama yang di Desa, Karena Covid-19 kemarin ada yang kena PHK, berjualan tidak dapat meneruskan jualannya dan sekolah ditutup. 


"Sehingga menyasar untuk itu, tergetnya sendiri membantu ATS/ABPS paling tidak mendapatkan ijazah lulus SMA,”ucap dia.


Hadir delapan Desa yang ditetapkan untuk Lokasi Desa Pendataan ATS dan ABPS yaitu Desa Indrasari, Desa Cindai Alus, Desa Labuan Tabu, Desa Tambak Baru Ilir, Desa Jingah Habang Ilir, Desa Jingah Habang Ulu, Desa Kiram, Desa Pematang Panjang. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)


Komentar