Ikuti Desk Rekonsiliasi Pajak Triwulan II, Kecamatan Gambut Perkuat Kepatuhan Pelaporan Coretax

Kecamatan Gambut terus memperkuat tertib administrasi perpajakan melalui keikutsertaan dalam Desk Rekonsiliasi Pengelolaan dan Pengendalian Coretax serta Rekonsiliasi Pajak Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar di Aula Permata Lantai 2 BPKPAD, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan melalui sistem Coretax sebagaimana undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.


Kecamatan Gambut diwakili Bendahara Pengeluaran Hairudin bersama Operator Coretax Alfian Hidayat pada sesi kedua yang diikuti seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar. Peserta kegiatan terdiri atas Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran yang menangani gaji dan TPP, serta operator Coretax dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.


Kasubbid Belanja Pegawai Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Banjar, Eko Wira Nuryadin, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan melakukan rekonsiliasi data perpajakan antara organisasi perangkat daerah dengan pengelola keuangan, meningkatkan ketepatan pelaporan pajak melalui sistem Coretax, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala dalam pelaporan pajak. Setelah pelaksanaan desk, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan pelaporan.


Sementara itu, Kepala Subbidang Pengelolaan Belanja Daerah BPKPAD Kabupaten Banjar, Husain, berharap pelaksanaan rekonsiliasi dan pengelolaan Coretax dapat mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak bagi Kabupaten Banjar melalui pelaporan perpajakan yang semakin akurat dan tertib.


Dalam kegiatan tersebut, Hairudin dan Alfian Hidayat melakukan pencocokan data antara laporan perpajakan dengan data pada sistem Coretax. Kecamatan Gambut juga telah menindaklanjuti hasil rekonsiliasi dengan memperbaiki klasifikasi jenis pajak dan potongan, melengkapi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), serta memastikan penerbitan e-Bupot dan Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai ketentuan yang berlaku.


Hairudin menyampaikan rasa syukur karena seluruh proses rekonsiliasi dan penyempurnaan data dapat diselesaikan pada hari yang sama. Menurutnya, hasil kegiatan ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan ketepatan administrasi perpajakan di Kecamatan Gambut.


Camat Gambut Ramdani memberikan apresiasi kepada Bendahara Pengeluaran dan Operator Coretax yang telah mengikuti kegiatan secara aktif serta menyelesaikan tindak lanjut rekonsiliasi sesuai ketentuan.


"Kami mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan perpajakan. Kepatuhan dalam pelaporan pajak melalui Coretax merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Gambut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi," ujar Ramdani.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Gambut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan, memperkuat akurasi pelaporan, serta mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banjar. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar