PPPA Tapin Elaborasi Perda PPPA di Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Kabupaten Banjar sudah menjadi Kabupaten Layak sejak tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan peringkat Pratama, selain kabupaten layak anak Kabupaten Banjar juga menjadi Pelopor Polres Ramah Anak pada tahun 2019 Tingkat Nasional.


Sehubungan dengan prestasi yang di dapat Kabupaten Banjar menjadi tujuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin khususnya Dinas PPPA Tapin untuk konsultasi dan sharing informasi yang berkenaan dengan elaborasi perda perlindungan perempuan dan perlindungan anak, di Aula Dinsos P3AP2KB Banjar, Jum'at (8/7/2022).


Acara dibuka oleh Kapala Dinas Sosial P3AP2KB Banjar Hj. Siti Hamidah didampingi Kabid PPPA Dinsos P3AP2KB Banjar Merilu Ripner, Kasi Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Rohmini, Kasi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Ina Wangsih.


Siti Hamidah mengatakan untuk Perda Kabupaten Layak Anak masih dalam proses, kita sudah lakukan beberapa pembahasan-pembahasan kemudian sudah ada naskah akademiknya yang disusun kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat dan pada saat penyusunan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kab. Banjar dan tidak kalah pentingnya melibatkan Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar.


Kabid PPPA Dinsos P3AP2KB Banjar Merilu Ripner menambahkan kota layak anak adalah satu bagian yang ada di pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kemudian kita sampaikan di tim propemperda bahwa untuk efisiensi tidak perlu banyak perda untuk mengatur pemberdayaan perempuan sendiri maupun perda yang mengatur layak anak sendiri.  


Dikatakan Meri, Akhirnya hasil diskusi bersepakat bahwa Perda Kota Layak Anak kita jadikan satu untuk perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang di dalamnya ada Kota Layak Anak.


“Proses ini sudah pada jawaban Bupati Banjar untuk Perda Kota Layak Anak bahwa agar dimasukkan untuk pemberdayaan perempuan, kita berikan masukan dan ada beberapa yang tertinggal yaitu program  pembentukan Forum Anak di setiap kecamatan dan desa, pembentukan puspaga di kecamatan dan desa, pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap kecamatan dan desa, ini yang di tahun 2021 yang kita tambahkan untuk tambahan di tahun 2022 ini sekalian bahwa perdanya dalam proses dan ini sangat penting,"jelas dia.


Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin H. Muchtar bersama rombongan, Kabid perlindungan perempuan, anak, data dan informasi  Mawardi Dinas PPPA Kabupaten Tapin. (IP Kab. Banjar/Rahman/brigade dinsosp3ap2kb)


Komentar