Perkuat Tata Kelola Digital Pemerintahan, Staf Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Keamanan Informasi Berbasis Elektronik dan Non-Elektronik
BANJAR InfoPublik –
Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya perlindungan data dan informasi, Pemerintah Kecamatan Karang Intan yang diwakili oleh Staf Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menghadiri kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi Berbasis Elektronik dan Non-Elektronik yang diselenggarakan di Aula Baiman Lantai III Bapperida Kabupaten Banjar, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Banjar dan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Sucilianita, yang menyampaikan materi mengenai penerapan Manajemen Keamanan Informasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Dalam paparannya, Sucilianita Akbar menegaskan bahwa keamanan informasi merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan digital yang efektif, transparan, dan terpercaya.
“Transformasi digital yang saat ini berkembang pesat harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan informasi. Data pemerintah merupakan aset yang sangat berharga sehingga wajib dilindungi dari berbagai ancaman, baik yang berasal dari faktor teknis maupun faktor manusia,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan manajemen keamanan informasi tidak hanya berkaitan dengan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup tata kelola organisasi, regulasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Keamanan informasi bukan semata-mata tanggung jawab pengelola teknologi informasi, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh aparatur yang mengelola dan menggunakan data pemerintahan dalam aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Menurut Sucilianita, terdapat beberapa prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan informasi pemerintahan, yaitu kerahasiaan (confidentiality), keutuhan data (integrity), dan ketersediaan informasi (availability). Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan berkelanjutan.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengamanan dokumen non-elektronik, pengelolaan arsip, pengendalian akses informasi, serta mitigasi risiko kebocoran data yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
Mewakili Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan wawasan yang sangat penting bagi aparatur pemerintah dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi, baik dalam bentuk digital maupun dokumen fisik. Pengetahuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih aman dan profesional,” ujarnya.
Ia berharap materi yang diperoleh dapat diimplementasikan di lingkungan Kecamatan Karang Intan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh aparatur dapat semakin sadar akan pentingnya perlindungan data dan informasi. Setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga keamanan dokumen dan data yang menjadi tanggung jawabnya,” harap Estiningtyas.
Lebih lanjut, Estiningtyas menegaskan bahwa penguatan budaya keamanan informasi harus dimulai dari disiplin aparatur dalam menjalankan prosedur kerja yang telah ditetapkan.
“Keamanan informasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang komitmen, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mencegah berbagai risiko yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini membuka wawasan baru mengenai ancaman keamanan informasi yang semakin kompleks di era digital.
“Kami menyadari bahwa kebocoran data dapat terjadi karena kelalaian kecil. Oleh karena itu, penerapan manajemen keamanan informasi harus menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintah,” ungkap salah satu peserta.
Peserta lainnya berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar kemampuan aparatur dalam menjaga keamanan informasi terus meningkat.
“Kami berharap adanya pendampingan dan pelatihan lanjutan sehingga seluruh perangkat daerah mampu menerapkan standar keamanan informasi secara optimal dalam mendukung implementasi SPBE,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Karang Intan, dapat semakin siap dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, efektif, dan terpercaya guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan Hernadi)
