Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Martapura, InfoPublik - Dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Ahmad Rizanie rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 digelar di ruang paripurna lantai 2 gedung DPRD Banjar, Martapura Kamis (30/6/2022).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, atas dasar itu maka penyusunan dan pembentukan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Diamanatkan oleh Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disisi lain mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki fungsi pengawasan seperti BPK dan DPRD dalam upaya mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik,”ujar dia.

Saidi Mansyur menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK dimaksudkan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara real sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Berdasarkan Permendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, penyajian laporan keuangan paling sedikit meliputi laporan antara lain realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,”kata dia.

Saidi Mansyur merinci pendapatan daerah tahun anggaran 2021 setelah perubahan sebesar Rp.1.731.619.192.929 dan realisasi pendapatan daerah Rp.1.698.433.324.874,52 atau 98,09 persen.

Dirinya juga menyampaikan sambutan atas rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Banjar tahun 2021.

Dijelaskannya, laporan ini menyajikan berbagai aspek penilaian kinerja pelaksanaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar diantaranya dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, penjabaran APBD tahun 2021 dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Agenda lainnya pada rapat paripurna ini, jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang pasar modern, serta penyampaian rekomendasi pansus LKPJ Bupati Banjar Tahun 2021. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Paris)


Komentar