Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Gambut Lakukan Pemasangan Bendera dan Penyampaian Surat Edaran
GAMBUT, InfoPublik - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kecamatan Gambut berperan aktif melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta berbagai atribut kemerdekaan di lingkungan kantor.
Selain itu, Kecamatan Gambut juga menyampaikan Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 200.1/1043-UMUM/2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 kepada seluruh pemerintah desa, kelurahan, instansi pemerintah, lembaga, dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Gambut. Rabu, (29/07/2026)
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran
Bupati Banjar yang menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah
Putih mulai tanggal 10 Juli hingga 31 Agustus 2026 sebagai upaya membangkitkan
rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan, dan meningkatkan semangat
nasionalisme masyarakat dalam menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, jajaran
Kecamatan Gambut tidak hanya menghiasi lingkungan kantor dengan nuansa merah
putih, tetapi juga mengedarkan surat edaran kepada seluruh desa dan kelurahan
agar meneruskan informasi kepada masyarakat serta mengajak seluruh unsur
pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat
untuk turut mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang umbul-umbul dan
dekorasi kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Camat Gambut Ramdani menyampaikan bahwa peringatan
Hari Kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kecintaan
terhadap bangsa.
"Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui
partisipasi nyata seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak seluruh warga
Kecamatan Gambut untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih,
memperindah lingkungan dengan atribut kemerdekaan, serta memaknai perjuangan
para pahlawan dengan terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong,"
ujarnya.
Selain penyampaian surat edaran, Kecamatan Gambut juga
mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk melaksanakan Gerakan Pembagian
Bendera Merah Putih dengan melibatkan partisipasi masyarakat, organisasi
kemasyarakatan, forum binaan, unsur pemerintah, maupun sektor swasta sesuai
kemampuan masing-masing. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat
berlangsung secara merata di seluruh wilayah Kecamatan Gambut sebagai bagian
dari semarak peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kecamatan
Gambut optimistis suasana peringatan Hari Kemerdekaan Tahun 2026 akan
berlangsung lebih semarak, tertib, dan mampu menumbuhkan semangat nasionalisme
serta rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. (IP. Kac. Gambut/ Brigade Gambut/ Hairudin).
