Disdukcapil Banjar Gelar Evaluasi dan Pemantapan Layanan Adminduk Berbasis Digital Melalui Aplikasi STAR Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Evaluasi dan Pemantapan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Berbasis Digital melalui aplikasi STAR Banjar, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar yang diikuti oleh para operator desa dan kelurahan se Kabupaten Banjar tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, serta dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, beserta jajaran.
Rapat ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi STAR Banjar sekaligus wadah untuk memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dengan operator desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, mengatakan bahwa aplikasi STAR Banjar merupakan implementasi nyata transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitas bagi masyarakat.
"Aplikasi STAR Banjar merupakan implementasi nyata transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitas bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan karena pelayanan dapat difasilitasi melalui operator yang berada di desa dan kelurahan" ujarnya.
Menurutnya, kehadiran operator desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan berbagai masukan, kendala, maupun permasalahan yang dihadapi operator desa selama memberikan pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi STAR Banjar.
"Kami berharap melalui rapat evaluasi ini para operator desa dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan sehingga kita dapat mencari solusi secara bersama-sama. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang terus terjalin, pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat akan semakin baik, cepat, dan berkualitas," ungkap Nupus.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas dan kompetensi operator desa merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
"Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para operator desa dalam memberikan pelayanan. Dengan kemampuan yang semakin baik, operator akan semakin mudah membantu masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan berbasis digital melalui aplikasi STAR Banjar," tambahnya.
Melalui kegiatan evaluasi dan pemantapan ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Sinergi antara pemerintah daerah, Disdukcapil, serta operator desa dan kelurahan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, responsif, profesional, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.
