Perkuat Sinergi dan Pengawasan Desa, PABPDSI Kecamatan Karang Intan Resmi Dikukuhkan

KARANG INTAN InfoPublik– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Karang Intan menggelar Rapat Koordinasi Permusyawaratan Desa sekaligus Pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar bertempat di Aula Desa Padang Panjang Kamis (23/7/2026).

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, serta meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah desa.

 

Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan BPD se-Kecamatan Karang Intan tersebut berlangsung penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi organisasi, rapat koordinasi ini juga membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan desa, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PABPDSI Kecamatan Karang Intan, Hikmatullah, menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan PABPDSI merupakan langkah awal untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat desa.

 

“PABPDSI harus menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan pembelajaran bagi seluruh anggota BPD di Kecamatan Karang Intan. Dengan soliditas dan kebersamaan, kita dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara lebih optimal,” ujar Hikmatullah.

Ia juga menegaskan bahwa anggota BPD harus mampu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan amanah masyarakat.

 

“Kami menegaskan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap pemerintahan desa, tetapi mitra strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto menyambut baik terbentuk dan dikukuhkannya kepengurusan PABPDSI Kecamatan Karang Intan. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut akan semakin memperkuat koordinasi antar-BPD dan pemerintah desa.

 

“Saya berharap PABPDSI dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara anggota BPD, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di desa dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kebersamaan,” ungkap Camat.

 

Camat juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan desa.

 

“Mari kita bangun sinergi yang kuat. BPD dan pemerintah desa harus berjalan beriringan, saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Salah satu anggota BPD yang hadir, mengaku optimis dengan keberadaan PABPDSI di tingkat kecamatan.

 

“Kami berharap melalui PABPDSI, anggota BPD memiliki ruang untuk saling bertukar pengalaman dan meningkatkan kapasitas. Banyak tantangan di desa yang membutuhkan pemahaman dan kerja sama yang baik antaranggota BPD,” katanya.

 

Ia juga berharap organisasi tersebut mampu menjadi sarana memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat desa secara lebih luas.

 

“Semoga PABPDSI menjadi organisasi yang aktif, solid, dan mampu memperjuangkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa demi kemajuan seluruh desa di Kecamatan Karang Intan,” harapnya.

 

Melalui rapat koordinasi dan pengukuhan ini, diharapkan PABPDSI Kecamatan Karang Intan dapat menjadi organisasi yang profesional, independen, dan mampu memperkuat peran BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar