Kecamatan Gambut Gelar Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Martapura, InfoPublik - Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, Kecamatan Gambut mengadakan Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Kamis (23/6/2022).
Guna meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat desa serta memberdayakan kinerja Pemerintah Desa dalam mengemban kewajiban sebagai penyelenggara dan penanggungjawab di bidang pemerintahan.
Kasi Penataan Administrasi Dinas PMD Hj Siti Aisyah menjelaskan bahwa ada beberapa instrumen untuk rekrutmen calon perangkat desa dan memungkinkan ada beberapa desa yang menerapkan tahapan dan persyaratan untuk menjadi perangkat desa tidaklah sama.
"Ada 4 (Empat) Desa di Kecamatan Gambut yang mengikuti Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yaitu Desa Kayu Bawang, Malintang Baru, Guntung Ujung, dan Sungai Kupang,"jelas dia.
Aisyah mengharapkan kepada calon perangkat desa terpilih bisa mendayagunakan potensinya untuk pembangunan Pemerintah di Desa. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)