Sekda Banjar Minta KPRI Barakat Bangkit dengan Tata Kelola Baru
MARTAPURA, InfoPublik – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (16/7/2026) pagi. Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, sebagai langkah awal menyelamatkan kondisi koperasi yang menghadapi persoalan tata kelola dan legalitas kepengurusan.
Yudi Andrea mengatakan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera saat ini berada dalam situasi yang cukup berat setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak terlaksana selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga berdampak terhadap legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota.
“Kita menyadari bahwa KPRI kita ini sedang berada dalam situasi yang menantang. Terhentinya RAT selama tiga tahun berturut-turut bukan hanya menjadi kendala administratif, namun berdampak langsung pada legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota,” ujarnya.
Ia menegaskan, RALB merupakan langkah konstitusional yang harus ditempuh agar koperasi kembali memiliki landasan hukum yang sah dalam menjalankan organisasi.
“Kita harus bergerak cepat namun tetap terukur agar organisasi ini kembali memiliki pegangan hukum yang sah,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Yudi menekankan tiga agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh anggota dan pengurus.
Pertama, penyelesaian aspek akuntabilitas. Ia meminta pengurus menyampaikan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir secara terbuka agar seluruh anggota mengetahui kondisi kas dan aset koperasi.
“Anggota berhak tahu posisi kas dan aset kita agar tidak timbul prasangka yang tidak perlu,” katanya.
Kedua, pemulihan likuiditas atau arus kas koperasi. Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjutnya, memahami keresahan anggota yang masih mengantre pencairan simpanan akibat tingginya piutang macet. Untuk itu, ia mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset guna mempercepat penagihan piutang.
Yudi juga mengajak peserta RALB mempertimbangkan secara bijaksana rencana pelepasan atau penjualan aset bangunan milik koperasi apabila langkah tersebut menjadi solusi paling rasional untuk mengembalikan hak simpanan anggota.
“Jika itu adalah solusi paling rasional untuk mengembalikan hak simpanan anggota, maka mari kita putuskan demi kepentingan orang banyak,” ujarnya.
Ketiga, terkait mandat transisi kepengurusan. Menurut Yudi, berakhirnya masa jabatan pengurus telah menimbulkan kekosongan kepemimpinan sehingga RALB diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan pemberian Mandat Khusus Terbatas selama enam bulan kepada pengurus transisi.

“Tugas Mandat Khusus Terbatas harus spesifik, yakni membenahi manajemen, menagih piutang, dan menyiapkan RAT yang normal kembali,” jelasnya.
Yudi menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai pembina koperasi akan terus mengawal proses penyelamatan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
Ia mengajak seluruh anggota mengedepankan semangat gotong royong dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
“Koperasi adalah wadah gotong royong. Jika hari ini kondisi kita sedang menurun, maka solusinya bukan meninggalkan atau menyalahkan, melainkan memperbaiki bersama,” ucapnya.
Yudi berharap RALB dapat berlangsung kondusif dan menghasilkan keputusan yang mampu memulihkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.
“Fokuslah pada solusi jangka pendek untuk mengembalikan kepercayaan anggota. Koperasi ini harus bangkit dengan tata kelola yang lebih sehat, bersih dan transparan,” tutupnya. (Media Center Banjar)
