CAMAT PARAMASAN PIMPIN REMBUG STUNTING TINGKAT DESA REMO DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027

PARAMASAN, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Paramasan melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Tingkat Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Aula Kantor Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Rabu (14/07/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Paramasan Basuki Wibowo, Sekretaris Kecamatan Fahrifie, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Paramasan Sopiatun, Tenaga Ahli Kabupaten, Tenaga Pendamping Profesional, Kepala Desa Remo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK Desa, Bidan Desa, kader kesehatan, serta unsur terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Camat Paramasan Basuki Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan Rembug Stunting merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 agar program penurunan stunting dapat direncanakan secara tepat sasaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.


Beliau berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyusun program yang berorientasi pada percepatan penurunan angka stunting melalui pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting, sehingga setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga yang berisiko stunting.


“Saya berharap seluruh program yang disusun dalam RKP Desa Tahun 2027 benar-benar berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat. Mari kita bersama-sama memperkuat kolaborasi agar upaya percepatan penurunan stunting di Desa Remo dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Fahrifie menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program penurunan stunting dapat berjalan efektif dan saling mendukung.


Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Paramasan Sopiatun menjelaskan pentingnya optimalisasi pendampingan kepada ibu hamil, balita, serta remaja putri sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.


Tenaga Ahli Kabupaten bersama Tenaga Pendamping Profesional turut memberikan materi mengenai penyusunan program penurunan stunting ke dalam RKP Desa Tahun 2027 serta mekanisme perencanaan dan pelaporannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Seluruh peserta mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab untuk menyusun berbagai usulan program prioritas penurunan stunting yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun 2027.


(Bruge InfoPublik Paramasan – M. Helmy Yunus)


Komentar