Kecamatan Sungai Tabuk Sosialisasikan Perizinan Berusaha dan Persetujuan Bangunan
SungaiTabuk, InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Sungai Tabuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan Persetujuan Bangunan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kamis (23/6/2022).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Camat Sungai Tabuk Taufiqurrahman, Kasi PM Ainul Kamal Khairani, Lurah, Pambakal dan Aparat Desa se kecamatan Sungai Tabuk.
Sebagai Narasumber Andris Tony Kabid Perizinan Tertentu dari DPMPTSP Kabupaten Banjar dan Yudi Riswandi Kasi Pengawasan Bangunan dan Pengendalian Tata Ruang dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Camat Sungai Tabuk Taufiqurrahman mengharapkan bangunan-bangunan yang belum berizin segera mengurus izin agar menambah PAD Kabupaten Banjar.
Taufiqurrahman juga mengatakan agar lebih tegas menerapkan peraturan-peraturan yang ada terhadap bangunan yang tidak mempunyai izin.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Desa mengetahui dan mendukung peraturan perizinan serta memberitahukan dan mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak,”ungkap dia.
Ditegaskannya, Pajak sangat berarti untuk Pemerintah Daerah karena pembangunan-pembangunan yang ada didanai dari hasil pajak pungkasnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Sungai Tabuk)