Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Pembakal Desa Jambu Burung Tahun 2026 Berlangsung Lancar

BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menghadiri rapat pleno penetapan calon pembakal dan pengundian nomor urut calon pembakal Desa Jambu Burung dalam rangka Pemilihan Pembakal (Pilbakal) Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Jumat (10/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar, Plh. Kapolsek Beruntung Baru, Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Penjabat Pembakal Desa Jambu Burung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung, Kanit Intelkam Polsek Beruntung Baru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para calon pembakal, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar mengatakan, penetapan calon dan pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia mengajak seluruh calon pembakal beserta pendukungnya untuk menjunjung tinggi sportivitas, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat selama seluruh tahapan Pilbakal berlangsung.


"Penetapan calon dan pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di tingkat desa. Kami mengajak seluruh calon pembakal beserta pendukungnya untuk menjunjung tinggi sportivitas, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat selama seluruh tahapan Pemilihan Pembakal berlangsung. Mari kita sukseskan Pilbakal Tahun 2026 dengan semangat kebersamaan sehingga menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Jambu Burung," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Plh. Kapolsek Beruntung Baru menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilbakal Serentak Tahun 2026 dan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.


Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru memberikan arahan kepada para calon pembakal mengenai pelaksanaan kampanye sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 2022. Para calon diminta berkoordinasi dengan panitia terkait lokasi kampanye, menyampaikan visi dan misi secara santun, tidak menyebarkan informasi yang tidak benar maupun menyerang calon lain, serta mematuhi ketentuan pemasangan alat peraga kampanye.


Selanjutnya, Ketua Panitia Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung memimpin pengundian nomor urut calon berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Nomor 400.10.2.2/537/DPMD/2026 tentang Pelaksanaan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Pembakal.


Hasil pengundian menetapkan nomor urut calon pembakal sebagai berikut:

  • Nomor urut 1: Syahwani;

  • Nomor urut 2: Badaruddin;

  • Nomor urut 3: Muhammad Suhadi; dan

  • Nomor urut 4: Jamaluddin.


Usai pengundian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan suara oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Pembakal Serentak Kabupaten Banjar sebagai pembekalan bagi seluruh calon.


Ketua Panitia Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung, Andrianor, menegaskan komitmen panitia untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilbakal secara profesional, transparan, jujur, dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.


"Panitia berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Pembakal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh calon beserta tim pendukung mematuhi jadwal dan tata tertib yang telah ditetapkan serta bersama-sama menjaga situasi yang kondusif sehingga Pilbakal Desa Jambu Burung Tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan sukses," katanya.


Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap seluruh tahapan Pilbakal Desa Jambu Burung Tahun 2026 dapat berjalan demokratis, aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah, panitia, aparat keamanan, para calon, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pemilihan yang berkualitas serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan membawa kemajuan bagi Desa Jambu Burung.


Komentar