Lima Desa di Kecamatan Martapura Barat Akan Laksanakan Pilkades Serentak

Martapura Barat, InfoPublik - Sebanyak Lima dari 117 desa yang melaksanakan Pilkades serentak se Kabupaten Banjar desa yang ada di Kecamatan Martapura Barat.


Desa Tangkas, Sungai Rangas Hambuku, Sungai Rangas Tengah, Sungai Rangas, dan Antasan Sutun akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) serentak tahun 2022. 


Pada minggu ketiga Bulan Juni 2022 desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kecamatan Martapura Barat melakukan Pembentukan Panitia Pilkades yang diprakarsai oleh BPD masing-masing, setelah membuat surat pemberitahuan 6 bulan lagi Pambakal habis masa jabatan.


Tanggal 22 Juni 2022 Desa Tangkas merupakan desa yang terakhir yang ada di Kecamatan Martapura Barat yang melakukan rapat pembentukan Panitia Pilkades, sebelumnya pada tanggal 20 dan 21 Juni 2022, 4 Desa telah melakukan pembentukan Panitia Pilkades masing-masing bertempat di Balai Desa masing-masing. Rapat pembentukan Panitia Pilkades dihadiri oleh unsur kecamatan yaitu Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, BPD selaku penyelenggara, Pambakal, Perangkat Desa, Lembaga masyarakat, dan Tokoh Masyarakat.


Panitia Pilkades terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang di desa dengan jumlah anggota sebanyak 7 orang yang dibentuk oleh BPD melalui musyawarah. 


Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani menyampaikan kepada Panitia Pilkades masing-masing desa untuk melaksanakan tahapan Pilkades sesuai jadwal  yang akan ditetapkan oleh kabupaten dan yang lebih penting lagi harus bersifat netral dalam rangka terselenggaranya pelaksanaan Pilkades yang tertib dan aman, sehingga tidak ada gugatan-gugatan setelah hari H Pelaksanaan Pemilihan Pambakal. (IP Kab. Banjar/Brigade Martapura Barat)


Komentar