Musyawarah Desa Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Tatah Bangkal

Tatah Bangkal, – Pemerintah Desa Tatah Bangkal melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Kantor Desa Tatah Bangkal pada Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Pambakal beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, bidan desa, serta kader desa. Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan sebagai langkah awal dalam menyusun perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.

Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta skala prioritas yang telah disepakati bersama.

Dalam musyawarah tersebut juga ditekankan pentingnya partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam memberikan masukan dan usulan pembangunan, sehingga program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tatah Bangkal.

Melalui terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pambakal desa Tatah Bangkal Haderi berharap proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan di Desa Tatah Bangkal diharapkan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar