Musyawarah Desa Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Tatah Bangkal
Tatah Bangkal, – Pemerintah Desa
Tatah Bangkal melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Kantor
Desa Tatah Bangkal pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Camat Tatah Makmur, Pambakal beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa
(BPD), tokoh masyarakat, bidan desa, serta kader desa. Musyawarah berlangsung
dengan penuh semangat kebersamaan sebagai langkah awal dalam menyusun
perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Camat Tatah Makmur H.Wahyudi
Rahmat menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan
penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk nantinya
akan bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan
kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta skala prioritas yang telah disepakati
bersama.
Dalam musyawarah tersebut juga
ditekankan pentingnya partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam memberikan
masukan dan usulan pembangunan, sehingga program yang disusun benar-benar
sesuai dengan kebutuhan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa
Tatah Bangkal.
