Musyawarah Desa Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Jaruju Laut
Jaruju
Laut, – Pemerintah Desa
Jaruju Laut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin
(6/7/2026) bertempat di Kantor Desa Jaruju Laut.
Kegiatan
ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan
pembangunan desa yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes diharapkan
dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, dan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah
dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Tatah Makmur, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Pambakal beserta perangkat Desa Jaruju Laut, para
Ketua RT, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bidan Desa, kader
Posyandu, Ketua TP PKK Desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam
musyawarah tersebut, para peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes
Tahun Anggaran 2027 yang akan bertugas menyusun rancangan RKPDes berdasarkan
hasil evaluasi pembangunan desa, aspirasi masyarakat, serta arah kebijakan
pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pambakal
Desa Jaruju Laut H. M. Zakaria menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan
tahapan yang sangat penting karena menjadi landasan dalam penyusunan APBDes
Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat
memberikan masukan dan berpartisipasi aktif agar program pembangunan yang
direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa.
Kasi
PM Kecamatan Tatah Makmur Achmad Husaini dalam kesempatan tersebut juga
mengingatkan agar seluruh proses penyusunan RKPDes dilaksanakan sesuai
mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan
transparan sehingga dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan
Desa Jaruju Laut pada Tahun Anggaran 2027.
