Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kasi Trantib Martapura Barat Koordinasi Terkait Urukan Tanah

MARTAPURA BARAT – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas pengurukan tanah di pinggir Sungai Martapura, tepatnya di wilayah Desa Sungai Rangas Hambuku

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Martapura Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) langsung turun ke lapangan pada Kamis, 2 Juli 2026.

 

Kedatangan Kasi Trantib Sufyan di Desa Sungai Rangas Hambuku disambut langsung oleh Pambakal setempat. Kedua belah pihak segera melakukan koordinasi intensif guna menyikapi persoalan yang menjadi perhatian warga ini

 

Koordinasi yang berlangsung di kantor desa setempat tersebut berfokus pada pengumpulan data, kronologi aktivitas pengurukan, serta dampak yang berpotensi ditimbulkan terhadap aliran sungai dan pemukiman sekitar.

Kami menerima laporan dari warga yang mengkhawatirkan dampak dari urukan tanah di pinggir sungai ini. Oleh karena itu, atas arahan pimpinan, kami hari ini berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Sungai Rangas Hambuku untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik

 

Pihak Pemerintah Desa melalui Pambakal Sungai Rangas Hambuku menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh pihak kecamatan

 

Pambakal Desa Sungai Rangas Hambuku Saddam Husin menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting agar penanganan masalah urukan tanah dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan sungai

 

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menyampaikan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan, terutama di sepanjang daerah aliran Sungai Martapura yang merupakan urat nadi kehidupan warga lokal


Komentar