Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kasi Trantib Martapura Barat Koordinasi Terkait Urukan Tanah
MARTAPURA BARAT – Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait
adanya aktivitas pengurukan tanah di pinggir Sungai Martapura, tepatnya di
wilayah Desa Sungai Rangas Hambuku
Menindaklanjuti laporan
tersebut, Camat Martapura Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman
dan Ketertiban (Kasi Trantib) langsung turun ke lapangan pada Kamis, 2 Juli
2026.
Kedatangan Kasi Trantib Sufyan
di Desa Sungai Rangas Hambuku disambut langsung oleh Pambakal setempat. Kedua
belah pihak segera melakukan koordinasi intensif guna menyikapi persoalan yang
menjadi perhatian warga ini
Koordinasi yang berlangsung
di kantor desa setempat tersebut berfokus pada pengumpulan data, kronologi
aktivitas pengurukan, serta dampak yang berpotensi ditimbulkan terhadap aliran
sungai dan pemukiman sekitar.
Kami menerima laporan dari
warga yang mengkhawatirkan dampak dari urukan tanah di pinggir sungai ini. Oleh
karena itu, atas arahan pimpinan, kami hari ini berkoordinasi dengan pihak
Pemerintah Desa Sungai Rangas Hambuku untuk melihat langsung kondisi di lapangan
dan mencari solusi terbaik
Pihak Pemerintah Desa
melalui Pambakal Sungai Rangas Hambuku menyambut baik langkah cepat yang
diambil oleh pihak kecamatan
Pambakal Desa Sungai Rangas
Hambuku Saddam Husin menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting agar
penanganan masalah urukan tanah dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,
tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan sungai
Pemerintah Kecamatan
Martapura Barat menyampaikan komitmennya untuk selalu hadir di tengah
masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan, terutama
di sepanjang daerah aliran Sungai Martapura yang merupakan urat nadi kehidupan
warga lokal
