Rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)
MARTAPURA, InfoPublik - Rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI Tahun 2026. (Rabu, 1 Juli 2026)
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), BKPSDM Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bersama instansi penyelenggara pelatihan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati berbagai aspek teknis dan administratif sebagai dasar pelaksanaan PKA yang akan diikuti oleh pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek penting, mulai dari administrasi penyelenggaraan, mekanisme pelaksanaan, hingga penguatan fungsi Tim Penjaminan Mutu sebagai bagian yang berperan dalam memastikan seluruh proses pelatihan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang PKA (Ajeng) menyampaikan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan salah satu program strategis dalam membentuk pemimpin birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Melalui kerja sama yang baik dengan lembaga penyelenggara, diharapkan pelaksanaan pelatihan dapat berjalan optimal sehingga mampu menghasilkan pejabat administrator yang memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, serta mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional.
Selain membahas substansi perjanjian, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait tahapan pelaksanaan pembelajaran, pendampingan peserta, penyusunan proyek perubahan, hingga evaluasi hasil pelatihan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung keberhasilan setiap tahapan PKA sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan PKA Angkatan VI Tahun 2026 dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, serta mampu menghasilkan pemimpin ASN yang kompeten dan berintegritas.
