Pemkab Banjar Perkuat Sinergi Pajak demi Tata Kelola Keuangan Akuntabel
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar kegiatan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa Seluruh Perangkat Daerah dengan KPP Pratama Banjarbaru, di Aula kantor BKPSDM Banjar, Selasa (30/6/2026) siang.
Kegiatan dibuka oleh Sekda Banjar H Yudi Andrea didampingi Kepala BPKPAD Nashrullah Shadiq dan Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama. Dihadiri beberapa kepala SKPD, camat serta bendahara pengeluaran dan operator aplikasi Coretax se Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya Sekda Yudi Andrea mengatakan pemenuhan dalam penyampaian SPT Masa, memenuhi penyetoran pajak dan tertib administrasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini juga difokuskan untuk menyamakan pemahaman terkait penyelesaian kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan penyetoran pajak tahun 2025.
“Kami menyadari tugas bendahara pengeluaran dan operator perpajakan tidaklah ringan. Selain administrasi keuangan, mereka dituntut memahami ketentuan perpajakan yang terus berkembang. Forum ini harus memanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar, konsultasi dan menyelesaikan masalah di lapangan,” ujarnya.
Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPP Pratama Banjarbaru atas sinergi dan pendampingan yang selama ini telah berjalan dengan baik, demi meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat tata kelola keuangan daerah. Tiga poin utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut antara lain evaluasi internal SKPD, sinergi dengan KPP Pratama dan penguatan koordinasi internal.
“langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini bukanlah perubahan regulasi, melainkan penguatan koordinasi agar tata kelola yang sudah berjalan baik dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Kalau regulasi tidak ada. Kita hanya memperkuat sinergi terkait dengan pelaporan kewajiban bendahara di SKPD Banjar. Jadi yang sudah baik ini kita tingkatkan jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Andhik menyebut untuk meminimalisir kekeliruan laporan, KPP Pratama Banjarbaru secara konsisten menggelar program edukasi berkala dan sistem one on one (jemput bola). Layanan ini tidak hanya diberikan dalam forum formal atau kedinasan, tetapi juga melalui pendekatan langsung yang fleksibel.

Melalui pendampingan yang intensif dan berkelanjutan ini, Andi berharap pemenuhan serta administrasi perpajakan di tingkat daerah dapat terus terjaga demi mendukung optimalisasi pendapatan negara. (Media Center Banjar)
