Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kecamatan Sungai Pinang Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa
Dalam upaya mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel, Kecamatan Sungai Pinang mengikuti Kegiatan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Aula BKSDM Kabupaten Banjar.
Kecamatan Sungai Pinang diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Aset, Erwin, yang mengikuti kegiatan bersama perwakilan perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembaruan mengenai tata cara pelaporan SPT Masa, perkembangan regulasi perpajakan, serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.
Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Sungai Pinang, Erwin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.
“Peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. Dengan pemahaman yang semakin baik, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan SPT Masa di Kecamatan Sungai Pinang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Erwin.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kecamatan Sungai Pinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
