Rakor Unit Pemberantasan Pungli di Kabupaten Banjar
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar laksanakan kegiatan rapat koordinasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Banjar, di Aula Barakat, Martapura, Selasa (21/6/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakapolres Banjar Kompol Mohammad Fihim, selaku Ketua UPP Kabupaten Banjar. Kegiatan juga diikuti oleh Asisten Administrasi Umum, Hj. Siti Mahmudah, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar selaku Wakil Ketua I UPP, Kencana Wati serta seluruh Pokja UPP Kabupaten Banjar dan Tamu Undangan Instansi Terkait.
Wakapolres Banjar M Fihim menyampaikan bahwa pemberantasan pungutan liar sangat serius dijalankan.
“Satgas Saber Pungli perlu melakukan lebih banyak tindakan pencegahan agar pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif dan efisien dengan melibatkan seluruh pokja sesuai dengan tugas masing-masing,"terang Fihim.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum, Hj. Siti Mahmudah menyampaikan UPP perlu mengembangkan metode dan cara melakukan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat serta perbaikan pada pelayanan publik.
“Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus melaksanakan Standar Pelayanan yang terpampang jelas mulai dari prosedur, persyaratan hingga tarif layanan,"jelas Mahmudah.
Inspektur Daerah, Kencana Wati dalam menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah siap mendukung kegiatan UPP Kabupaten Banjar. Kencana Wati juga memberikan saran untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas UPP.
“UPP perlu mengembangkan aplikasi sederhana yang memudahkan pelaporan kejadian pungli oleh masyarakat,"tambah Kencana Wati. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)