Rembuk Stunting Desa Tatah Jaruju Tahun 2026 Sepakati Program Pencegahan Masuk dalam RKPDes 2027
Tatah
Jaruju, – Pemerintah
Desa Tatah Jaruju melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Kantor
Desa Tatah Jaruju, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum musyawarah
bersama dalam menyusun langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka
stunting serta memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa melalui perencanaan
pembangunan.
Rembuk
Stunting dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kepala KUA
Tatah Makmur, Kepala Puskesmas Tatah Makmur, Kasi Kesejahteraan Sosial
Kecamatan Tatah Makmur, Pambakal beserta Perangkat Desa Tatah Jaruju, Pendamping
Desa dan Pendamping Lokal Desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Desa Tatah Jaruju, serta seluruh Ketua RT se-Desa Tatah Jaruju.
Kegiatan
berlangsung di dalam ruangan Kantor Desa dengan suasana yang sederhana namun
penuh semangat kebersamaan. Sejumlah peserta tampak membawa buku catatan dan
aktif menyampaikan pendapat maupun usulan terkait upaya percepatan penurunan
stunting di desa.
Dalam
forum tersebut, Kepala Puskesmas Tatah Makmur, H. Jarkani, memaparkan kondisi
kesehatan masyarakat, khususnya data balita dan ibu hamil yang menjadi sasaran
utama program pencegahan stunting. Ia menekankan pentingnya pemenuhan gizi,
pemeriksaan kesehatan secara rutin, serta kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung
tumbuh kembang anak agar terhindar dari stunting.
Sementara
itu, Kepala KUA Tatah Makmur, H. Mukhtasyar, menyampaikan bahwa upaya
pencegahan stunting juga harus dimulai sejak sebelum pernikahan. Melalui
program bimbingan pranikah dan edukasi kepada calon pengantin, diharapkan
masyarakat semakin memahami pentingnya kesiapan kesehatan, gizi, dan kematangan
usia dalam membangun keluarga yang sehat, sekaligus mencegah pernikahan usia
dini yang menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stunting.
Dukungan
dari Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur juga terlihat melalui kehadiran Kasi Kesos
Hj.Yusmiati yang memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi program
kesejahteraan masyarakat dengan program kesehatan desa, sehingga pelaksanaan
pencegahan stunting dapat berjalan secara terpadu.
Pada
kesempatan yang sama, Pendamping Desa Ahkmad Fendi bersama Pendamping Lokal
Desa Hilda Wati mengawal jalannya musyawarah agar seluruh usulan yang berkaitan
dengan pencegahan dan penanganan stunting dapat dimasukkan ke dalam dokumen Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 beserta alokasi anggarannya. Hal ini
diharapkan mampu menjamin keberlanjutan program melalui dukungan pendanaan
desa.
Kehadiran
seluruh anggota BPD dan Ketua RT se-Desa Tatah Jaruju juga menjadi bagian
penting dalam proses perencanaan. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi dan
kondisi nyata masyarakat di wilayah masing-masing sehingga program yang disusun
benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat disosialisasikan secara
luas kepada masyarakat.
