Kecamatan Martapura Barat hadiri Rakor Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Banjar Tahun 2026
Pemerintah Kecamatan
Martapura Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai langkah cepat dan terpadu dalam mengantisipasi serta
memetakan potensi kerawanan bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Banjar
menjelang musim kemarau, pada 25 Juni 2026 di Aula Putih Kantor Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar
Acara tersebut dihadiri
langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, perwakilan dari
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar, unsur Forkopimda, serta para Camat se-Kabupaten Banjar, termasuk Camat
Martapura Barat
Sekda Kabupaten Banjar
menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kesiapsiagaan dini dari seluruh
elemen pemerintahan hingga tingkat desa. Mengingat letak geografis beberapa
wilayah di Kabupaten Banjar—termasuk Martapura Barat—memiliki titik-titik lahan
gambut yang cukup rentan, koordinasi yang solid antar-SKPD dan pihak kecamatan
menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan
Camat Martapura Barat H.
Ahmad Rabani menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk menindaklanjuti hasil
rakor tersebut secara konkret di lapangan.
"Kami di tingkat
kecamatan akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat,
mengaktifkan posko pantau, serta berkoordinasi erat dengan unsur TNI/Polri dan
para relawan pemadam kebakaran setempat untuk menjaga wilayah Martapura Barat
tetap aman dari ancaman Karhutla
Melalui komitmen bersama
yang diperkuat dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dampak
buruk dari karhutla pada tahun 2026 dapat ditekan seminimal mungkin demi
kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh masyarakat
