Pemerintah Kecamatan Gambut Berharap FKUB Bisa Melaksanakan Fungsinya

Gambut, InfoPublik – Pembinaan dan Konsulidasi Kepengurusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)  Kecamatan Gambut, di Aula Kecamatan Gambut. Senin (20/6/2022).

 

Hadir Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gambut, Kepala Kantor Urusan Agama Zulkifli, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, BPD, Pambakal se Kecamatan Gambut, di antara tokoh hadir Abdurrahman Ramli, Iyansyah dan Muhammad Yatsir.

 

Dalam konsolidasi menetapkan sebagai Ketua FKUB Kecamatan Gambut tetap mempercayakan kepada Abdurrahman Ramli untuk priode 2019 – 2024.

 

Sekretaris Camat Gambut H. Zakaria menyampaikan tugas pokok FKUB, di antaranya memberi rekomendasi terhadap izin tempat ibadah, mejelis ta'lim, perkumpulan keagamaan.

 

Lebih lanjut H. Zakaria menyampaikan  FKUB berfungsi memediasi terhadap permasalahan berkenaan permasalahan pemahaman atau hilafiah tentang keagamaan. Mengantisipasi terhadap gangguan, ancaman, bahaya latin atau paham, mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Eka.

 

Zakaria berharap pengurus FKUB agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. (IP Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar