Sambut 268 Pelajar Baru, Daftar Ulang SPMB SMPN 1 Martapura Berjalan Tertib dan Transparan
MARTAPURA, InfoPublik - Sebanyak 268 calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 mengikuti proses daftar ulang di Aula SMP Negeri 1 Martapura pada 25–30 Juni 2026. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif dengan pengaturan jadwal kedatangan peserta yang telah disiapkan panitia. (26/6/2027)
Sebelumnya, seluruh tahapan pendaftaran SPMB dilaksanakan secara daring sesuai sistem yang ditetapkan pemerintah. Setelah dinyatakan lulus seleksi, calon peserta didik diwajibkan melakukan daftar ulang secara luring sebagai tahapan akhir untuk memastikan status penerimaan sekaligus verifikasi kelengkapan administrasi.
Panitia SPMB memberikan pelayanan sesuai prosedur dengan memastikan seluruh dokumen persyaratan dipenuhi, mulai dari pas foto, legalisir rapor, Surat Keterangan Lulus atau ijazah, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), surat pernyataan menaati tata tertib sekolah, hingga sertifikat prestasi bagi peserta jalur prestasi non-akademik.
Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 1 Martapura, Fahruji, menegaskan bahwa seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara terbuka, adil, dan bebas dari praktik yang melanggar ketentuan.
"Alhamdulillah, pelaksanaan daftar ulang berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pelayanan diberikan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kami juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian SPMB di SMP Negeri 1 Martapura dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tidak ada biaya di luar ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh calon peserta didik," ujar Fahruji.
Ia menambahkan, pada tahap pendaftaran daring sempat ditemukan beberapa kendala teknis, seperti gangguan jaringan dan proses unggah dokumen. Namun melalui evaluasi dan koordinasi yang dilakukan panitia, seluruh kendala tersebut berhasil diatasi sehingga pelaksanaan daftar ulang berlangsung dengan baik.
Kepala SMP Negeri 1 Martapura mengapresiasi kedisiplinan orang tua yang mengikuti jadwal daftar ulang. Ia juga mengimbau agar seluruh berkas yang masih kurang segera dilengkapi sebelum batas akhir 30 Juni 2026 sehingga proses pendataan pada Dapodik dapat diselesaikan tepat waktu.
